Empat Perda Sumbar Akan Dicabut
Padang, Set DPRD----Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat akan mencabut Empat Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai sudah tidak lagi efektif. Pembatalan ini sejalan dengan Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Keempat Perda itu adalah Perda No.13 Tahun 2008 Tentan...
Selengkapnya