PADANG - Anggota Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Yulfitni Djasiran meminta pemerintah provinsi melakukan pengawasan lebih ketat lagi terhadap kemungkinan berkembangnya paham radikal di tengah masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah terpengaruh terhadap bujuk rayu suatu kelompok yang tidak jelas arah tujuannya.
"Untuk mencegah perkembangan paham radikal, Pemerintah daerah harus meningkatkan pengawasan dan masyarakat jangan mudah terpengaruh dengan bujuk rayu dari suatu kelompok tertentu yang tidak jelas arah dan tujuannya," kata Yulfitni, Senin (14/8).
Yulfitni mengingatkan hal itu kepada pemerintah terkait informasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) beberapa waktu lalu bahwa diduga ada empat orang warga Sumatera Barat terlibat kelompok radikal ISIS. Hal itu tentunya perlu diperhatikan dan peningkatan pengawasan untuk mencegah ancaman radikalisme tumbuh dan menyebar di tengah masyarakat Sumatera Barat.
Dia menegaskan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki dasar negara Pancasila dan hidup dalam keberagaman agama dan budaya. Paham radikal menjadi ancaman yang bisa memecah belah kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menyoal kehidupan masyarakat Sumatera Barat yang mayoritas beragama Islam, Yulfitni mengingatkan bahwa Islam merupakan agama yang santun dan toleran. Dakwah Islam dilakukan dengan cara yang baik dan lembut, tidak dengan menggunakan kekerasan. Selama ini, masyarakat Sumatera Barat hidup dalam damai dengan berlandaskan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS - SBK).
"Falsafah ini menuntut peran seluruh unsur baik unsur pemerintah maupun unsur masyarakat seperti ninik mamak, alim ulama dan kaum cerdik pandai dalam menjaga kerukunan dan kedamaian yang telah terbina selama ini," ujarnya.
Dengan keterlibatan seluruh unsur tersebut, maka diyakini akan mampu menangkal masuk dan menyebarnya paham radikal di tengah masyarakat Sumatera Barat.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat yang juga dari Fraksi Golkar, Aristo Munandar mengingatkan bahwa paham radikal akan melemahkan persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk menangkal penyebarannya, harus dilakukan melalui "deteksi dini".
"Dengan mendeteksi secara dini perkembangan suatu ajaran atau paham yang mengarah kepada radikalisme tentunya bisa dilakukan pencegahan lebih awal sebelum menyebar ke masyarakat," ujarnya.
Deteksi dini ini sangat menuntut peran dari lingkungan masyarakat itu sendiri, disamping tentunya peran pemerintah dan aparat keamanan. Di lingkungan masyarakat, kewaspadaan terhadap orang baru menjadi langkah awal.
"Ketua RT dan RW atau Kepala Jorong, Kepala Kampung perlu menerapkan aturan bertamu terhadap seseorang yang berasal dari luar lingkungannya seperti wajib lapor setelah 1 X 24 jam misalnya," lanjutnya.
Masyarakat sendiri juga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap aktifitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing. Seandainya ada aktifitas suatu kelompok yang mencurigakan, sebaiknya melaporkannya kepada pihak berwenang.
"Seluruh unsur baik pemerintah maupun masyarakat harus terlibat aktif di dalam melakukan pengawasan sehingga penyebaran paham radikal dapat dicegah," tegasnya. *Publikasi/01