Perda Nagari Mulai Disosialisasikan
PDANG,- Sistem demokrasi dalam pemerintah nagari bakal berubah, pasalnya, dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Nagari pemilihan wali nagari, hanya akan dilakukan oleh kerapatan adat nagari (KAN). Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Sumbar Guspardi Gaus dalam mela...
Selengkapnya