DPRD Tetapkan Lima Komisioner KI.

PADANG,- Setelah melewati proses fit and propertest, DPRD Sumbar resmi tetapkan lima orang peserta untuk menduduki posisi Komisioner Komisi Informasi (KI) daerah ini, dari hasil ini DPRD berharap KI dapat menciptakan iklim pemerintahan yang terbuka dan jauh dari unsur korupsi.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim, saat melakukan jumpapers pengumuman hasil seleksi calon Komisioner KI. Senin (21/1) di Gedung DPRD Sumbar.

“Sebelumnya, ke-15 calon tersebut telah melalui seleksi administrasi, uji potensi, psikotes, wawancara hingga fit and proper test dengan Komisi I DPRD Sumbar yang merupakan tahapan terakhir,”   ujarnnya.

Dia menjabarkan, dari hasil seleksi perserta ditetapkan lima diantaranya adalah , Adrian Tsuwandi dari unsur pemerintahan  selanjutnya , Arfitriati , Arif Yumardi, Noval Wiska dan Tanti Endang Lestari berangkat dari hasil ini, dua diantarara lima komisioner merupakan kaum Hawa.

Tidak hanya itu, lanjut Hendra, Komisi satu juga menetapkan lima orang sebagai calon komisioner cadangan, diantaranya adalah Yurnaldi dan Rudi Chandra yang merupakan chitivas akademika Universitas Eka Sakti Padang. Diharapkan dengan telah ditetapkannya lima orang komisioner terpilih, KI dapat mejalankan fungsi strategis dalam mengawal lalu lintas informasi.

“ Semoga KI dapat mengawal jalannya pemerintahan Sumbar sehingga tercipta sistem yang bersih dan jauh dari korupsi,” katanya.

Keterbukaan informasi sendiri, lanjut Hendra telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008, sehingga untuk menentukan komisioner harus sesuai dengan spesifikasi yang merujuk pada regulasi itu, dalam proses seleksi peserta dari unsur pemerintahan tidak ada perlakuan kusus dan harus sama dengan peserta lainya.

“ Hasil ini mutlak dan tidak ada intervensi dari pihak lain, kendati demikian, peserta yang terpilih mesti menunggu SK dari Gubernur Sumbar,” katanya.

   Keterbukaan informasai, lanjutnya, merupakan unsur penting dalam menjalankan aspek kehidupan, banyak yang beranggapan jika ingin menguasai ilmu pengetahuan maka harus mengetahui banyak informasi.

Dalam praktiknya banyak suatu lembaga yang tidak melaksanakan azas keterbukaan ,sehinnga dapat memicu gesekan sosial di tengah masyarakat.

“ Kita harus menjunjug tinggi keterbukaan informasi , jika tidak akan memicu konflik sosial,” katanya.

Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Sumbar M Nurnas mengatakan, Lima Komisioner ini akan dibiayai oleh Anggran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Sumbar termaksuk dalam menjalankan program.

“Pada awalnya memang dibebankan kepada APBN, namun sebelum diakomodir , maka daerahlah yang bertanggung jawab atas KI,” katanya.

Dia mengatakan, pada APBD 2019 KI mendapat alokasi sebesar Rp 3,5 milyar , namun untuk tahap awal akan dialokasikan Rp 1,5 miliar. Keberadaan KI juga efektif untuk menciptakan pemerintahan yang berintegritas dan bersih, sehingga memang mebutuhkan sokogan anggran. Anggaran ini akan distabilkan. (Publikasi 03)