Penerapan Perda P4GN Mesti Diperkuat

PADANG,- Anggota Komisi V DPRD Sumbar Apris Yaman, memita pemerintah daerah serius dalam menerapkan peraturan daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang 
penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
 
Dewan daerah pemilihan (Dapil) Kota Padang tersebut menilai, belum ada efektifitas dalam upaya sosialisasi pencegahan.
 
“ Salah satu muatan strategis dari Perda ini adalah melakukan  sosialisasi melalui spanduk dan baliho yang dipajang pada kantor-kontor kewenangan provinsi, namun saat ini belum  ada yang terlaksana,” ujarnya saat dihubungi, Selasa ( 12/2)
 
Dia mengatakan, pemajangan tidak hanya pada kantor kewenangan provinsi namun juga pada tempat strategis dan dapat dilihat oleh masyarakat banyak , hal ini merupakan upaya agar sosialisasi dapat lebih optimal. Selama Perda ini diterapkan, realisasi masih belum sesuai harapan.
 
“ Ini merupakan Perda kewenangan provinsi sekolah SMA/SMK juga belum banyak spanduk yang berorientasi kepada pencegahan narkoba,” katanya.
 
Dia mengatakan , Perda P4GN disahkan pada April tahun 2018 , Diharapkan, regulasi ini dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba yang telah meresahkan masyarakat, tidak hanya sosilisasi melalui spanduk dan baliho , namun juga memperdayakan masyarakat untuk melalukan sosilisasi .
 
“ Beberapa waktu lalu saya melakukan rapat dengan Bandan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar mereka merasa belum terbantu akan adanya Perda P4GN, oleh sebab itu upaya pemberantasan narkoba mesti dibutuhkan sinergi,” katanya.
 
Narkoba telah masuk kepada seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat, ibuk rumah tanggapun ada yang terindikasi, masalah ini darurat dan mesti mendapatkan upaya pencegahan yang optimal. Pada tahun anggaran 2020 realisasi untuk pencegahan narkoba mesti dilaksanakan,  jika tidak dianggarakan dana aspirasi dewan akan digunakan.
 
Dia menjabarkan, Ranperda yang masuk perencanaan tahun 2018 dan telah ditetapkan menjadi Perda diantaranya, Ranperda Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda Pengelolaan Sampah Regional, Ranperda Perubahan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) 2018, Ranperda tentang E-Government, Ranperda tentang Ketahanan Keluarga, Ranperda tentang Gangguan Akibat Kekurangan Yodium (GAKY) dan beberapa yang lain. (Publikasi 03)