Komisi-Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah menyerahkan rekomendasi terkait laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Sumbar Tahun 2025. Rekomendasi tersebut disampaikan saat rapat panitia khusus (pansus) bersama pimpinan DPRD Sumbar baru-baru ini.
Rekomendasi yang disampaikan komisi-komisi tersebut berdasarkan hasil rapat komisi bersama mitra kerja terkait. Adapun pembahasan sesuai sektor yang menjadi kewenangan komisi, yakni komisi I bidang pemerintahan, komisi II perekonomian, komisi III keuangan, komisi IV pembangunan dan komisi V kesejahteraan masyarakat.
Saat rapat pansus bersama pimpinan DPRD Sumbar tersebut, Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengatakan rapat tersebut merupakan bagian penting dalam proses pembahasan LKPJ sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah. Sekaligus pula untuk merumuskan rekomendasi strategis guna meningkatkan efektifitas program, kualitas pelayanan publik, serta pembangunan di Sumbar.
"Melalui penyampaian rekomendasi dari masing-masing komisi l, diharapkan hasil pembahasan LKPJ dapat memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat," ujarnya.
Sebelum menyusun rekomendasi, komisi-komisi telah melaksanakan rapat intensif bersama mitra kerja diantaranya organisasi perangkat daerah (OPD).
Salah satunya komisi v, melaksanakan rapat pembahasan LKPJ bersama mitra kerja, seperti Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Pariwisata, dan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Dalam pembahasan awal tersebut, salah satunya komisi V menyoroti lemahnya pembinaan kepemudaan serta minimnya inovasi program pariwisata yang dinilai belum menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman, menilai penyusunan program pemerintah daerah selama ini masih bersifat normatif dan terlalu berfokus pada angka-angka, seperti indikator, anggaran, dan target.
“Penyusunan program masih berkutat pada angka, belum menyentuh persoalan nyata di lapangan,” tegasnya.
Pada sektor kepemudaan, DPRD menilai pendekatan yang dilakukan masih terbatas pada kegiatan olahraga dan belum menjangkau persoalan sosial