PADANG,- Sebanyak 50 orang Mahasiswa Fakultas Syariah Universitas IAIN Batusangkar, mendatangi DPRD Sumbar, guna mendapatkan pembelajaran terkait tugas legislasi dewan yaitu membuat Peraturan Daerah (Perda) , Selasa (12/2).
Sekertaris Dewan DPRD Sumbar Raflis yang bertindak sebagai pemateri mengatakan , Perda merupakan bagian dari Peraturan Perundang-undangan. Dimana urutan nya berada pada urutan paling bawah sebelum Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah Dan Peraturan Presiden.
Dia menmenjabarkan, tahapan Pembentukan dimulai dari perencanaan. Perencanaan penyusunan Perda dilakukan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) . Prolegda adalah instrumen perencanaan program pembentukan regulasi Provinsi atau Kabupaten/Kota yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis.
\" Prolegda Provinsi ditetapkan untuk jangka waktu satu tahun berdasarkan skala prioritas pembentukan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi. Penyusunan dan penetapan Prolegda Provinsi dilakukan setiap tahun sebelum penetapan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi tentang APBD Provinsi,\" katanya.
Selanjutnya, kata Raflis, penyusunan Ranperda Provinsi dapat berasal dari DPRD Provinsi atau Guernur. Rancangan Peraturan Daerah Provinsi sebagaimana dimaksud disertai dengan penjelasan atau keterangan dan Naskah Akademik.
Dalam hal Ranperda Provinsi,lanjutnya, mengenai Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi pencabutan Perda Provinsi atau Perubahan Perda Provinsi yang hanya sebatas mengubah beberapa materi.
\" kita sangat senang dengan adanya kegiatan ini, setidaknya apa yang didapatkan oleh mahasiswa dapat menanbah ilmu pengetahuan mereka, \" tambahnya.
Wakil Dekan Fakultas Syariah, Irma Suryani mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh DPRD Sumbar. Dia menyebuytkan kunjungan ini dalam rangka menambah pengetahuan mahasiswa tentang fungsi dan kinerja kedewanan.
Mahasiswa juga akan melakukan magang pada sejumlah instansi pemerintahan. Termasuk di Sekretariatan DPRD Sumbar.
”Ini kesempatan yang besar bagi mahasiswa untuk menimba ilmu langsung. Diharapkan bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin,” (Publikasi 03)