DPRD Sumbar Tetapkan Subtansi Ranperda RTRW Tahun 2023-2043
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan subtansi rancangan peraturan perda (ranperda) rencana tata ruang wilayah (RTRW) Sumbar Tahun 2023-2043. Penetapan dilaksanakan saat rapat paripurna DPRD bersama gubernur, Senin (3/6) di gedung DPRD setempat. Ketua...
Selengkapnya