DPRD Sumbar Dorong Bapenda Lakukan Inovasi untuk Menggali Sumber Pendapatan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus melakukan inovasi dan kerja keras untuk menggali sumber-sumber pendapatan daerah.

“Tanpa pendapatan yang memadai target-target yang telah tertuang di RPJMD tidak akan tercapai.  Berdasarkan  Permendagri Nomor 5 Tahun 2025, sanksi bisa dijatuhkan pada gubernur dan wakil gubernur apabila kinerja fiskal tidak memadai,”ujar Ketua DPRD Sumbar, Muhidi dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Sumbar, Jumat (11/7).

Rapat paripurna tersebut beragendakan Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2029 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumbar Tahun 2024.

Ia menegaskan, untuk mewujudkan delapan misi utama pembangunan yang telah tertuang di RPJMD Tahun 2025-2029, Bapenda mesti mampu menyediakan pendapatan untuk kebutuhan belanja, sehingga target-taget yang telah ditetapkan bisa direalisasikan. Dalam hal ini dibutuhkan inovasi dan kerja keras dari Bapenda untuk menggali sumber-sumber pendapatan.

Muhidi menyebut, untuk menjalankan target pembangunan tersebut pemerintah provinsi  juga tidak bisa hanya bergantung pada pada ketersediaan APBD. Optimalisasi sumber pembiayaan dari APBN dan sumber-sumber sah lainnya harus menjadi strategi utama yang menjadi perhatian.

“Saat ini dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 terdapat banyak program nasional yang diarahkan ke Sumatera Barat, ini juga harus dimanfaatkan secara maksimal,”tukasnya. (*)