Gubernur : Masyarakat yang langgar protokol kesehatan diancam pidana
Padang - Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno menegaskan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dalam kondisi normal baru diancam pidana sehingga memberikan efek jera. "Ranperda Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalkan COVID-19 berisikan aturan penerapan protokol ...
Selengkapnya