Tutup Masa Sidang Kedua 2020 DPRD Sumbar, Masih Berjuang di Tengah Pandemi Covid-19

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menutup masa sidang kedua tahun 2020 dengan perhatian yang masih tersita untuk penanganan wabah pandemi Covid-19. Banyak agenda terkendala, berjalan tidak maksimal karea kegiatan terhalang wabah corona.
 
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi membuka rapat paripurna buka tutup masa sidang kedua tahun 2020, Senin (31/8/2020) mengungkapkan, ada beberapa program kegiatan yang mengalami keterlambatan. Seperti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Dari empat target pembahasan Ranperda baru satu yang bisa dilaksanakan, sedangkan tiga lainnya ditunda untuk masa sidang ketiga.
 
"Masa persidangan kedua merupakan masa yang berat karena masuknya wabah pandemi Covid-19. Banyak agenda yang tertunda seperti Ranperda, dari empat yang ditargetkan, hanya satu yang bisa dibahas sementara tiga lainnya ditunda ke masa sidang ketiga," kata Supardi.
 
Banyaknya pembahasan Ranperda yang tertunda, DPRD bersama Biro Hukum Pemprov Sumatera Barat perlu meninjau kembali target kinerja Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) tahun 2020. Ada tiga Ranperda yang merupakan lanjutan dari pembahasan masa sidang pertama tahun 2020 yang berhasil ditetapkan. 
 
"Dalam pelaksanaan fungsi anggaran, sesuai dengan agenda pengelolaan keuangan daerah telah berhasil menetapkan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 dan melakukan pembahasan pendahuluan terhadap perubahan rancangan kebijakan umum anggaran tahun 2020 dan rancangan kebijakan anggaran tahun 2021," katanya.
 
Anggota DPRD juga telah melakukan kunjungan ke daerah pemilihan memanfaatkan masa istirahat bersidang (reses). Menjemput aspirasi sekaligus meninjau kondisi masyarakat di tengah kondisi pandemi Covid-19. Laporan dari hasil kunjungan masa reses tersebut menjadi bagian yang disampaikan di dalam rapat paripurna untuk disampaikan kepada pemerintah.
 
Menutup rapat paripurna, Supardi kembali mengingatkan agar dalam pembahasan RKUPA PPAS APBD tahun 2020 dan RKUA PPAS APBD tahun 2021 menitikberatkan kepada pemulihan ekonomi. Terutama untuk sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Untuk itu, program yang tidak bersentuhan langsung dengan pemulihan ekonomi hendaknya diarahkan untuk pemulihan ekonomi terlebih dulu. 
 
Supardi mengingatkan, wabah pandemi Covid-19 telah menyebabkan sektor ekonomi menjadi terganggu. Tidak saja usaha besar, namun kondisi yang sama juga dirasakan masyarakat bawah. Banyak pelaku UMKM yang terpaksa gulung tikar karena wabah tersebut. 
 
"Ini harus menjadi perhatian sehingga perlu didalami program - program yang akan dimasukkan ke dalam perubahan anggaran serta anggaran tahun berikutnya harus berfokus kepada pemulihan ekonomi terutama UMKM," tutupnya. 01/pmc