Majalah Mimbar DPRD Sumbar Edisi II Tahun 2020
Majalah Mimbar DPRD Sumbar Edisi II Tahun 2020...
SelengkapnyaMajalah Mimbar DPRD Sumbar Edisi II Tahun 2020...
SelengkapnyaKetua Komisi III DPRD Sumatera Barat Ali Tanjung menyebutkan sembilan kepala daerah yang menjadi pemegang saham Bank Nagari menyatakan tidak setuju modal yang mereka setor ke Bank Nagari konvensional menjadi modal disetor ke Bank Nagari Syariah. "Ini resmi disampaikan Bank Nagari k...
SelengkapnyaGubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengajukan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (RKUPA PPAS) tahun 2022 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (15/8/2022). Dalam rancangan KUPA PPAS tersebut terjadi perubahan pada beberapa item seperti belan...
SelengkapnyaKetua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Supardi mengingatkan penting untuk menggelorakan jiwa patriot kepada seluruh atlet. Mengejar prestasi tidak sekedar tergantung kepada kelengkapan sarana prasarana namun juga membutuhkan semangat yang membara. Hal itu di...
SelengkapnyaGubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengajukan kenaikan belanja modal sebesar Rp.284.759.128.424 atau Rp284,7 miliar kepada DPRD Sumatera Barat dalam Rapat Paripurna Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) 2022. ...
SelengkapnyaPADANG,- Untuk memajukan dunia olahraga Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), jangan bertumpu pada kelengkapan atau kelayakan sarana prasarana. Menumbuhkan nilai-nilai patriotisme dalam jiwa atlet, merupakan faktor yang lebih penting untuk mendulang prestasi. Hal t...
SelengkapnyaPemerintah provinsi bersama DPRD Sumatera Barat menyepakati belanja daerah Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023 Rp6.544.045.360.017 atau Rp6,5 triliun. Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Djoinaldi dalam rapat p...
SelengkapnyaPemerintah provinsi bersama DPRD Sumatera Barat menyepakati proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023 sebesar Rp2.990.190.270.417 atau Rp2,9 triliun. Rapat paripurna penetapan K...
SelengkapnyaPADANG,- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumbar memberikan sejumlah catatan untuk mengoptimalkan realisasi belanja daerah pada komposisi KUA-PPAS APBD tahun 2023. Pada komposisi tersebut, belanja daerah diperkirakan mencapai Rp 6,5 triliun. Sekretaris Banggar DPRD Sumbar Raflis saat sidang p...
SelengkapnyaBadan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu melakukan studi komparatif ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, Jumat (12/8/2022). Kunjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari mekanisme penggunaan hak usul prakarsa atau inisiasi dalam membuat pro...
Selengkapnya