Informasi Publik memiliki peran strategis dalam meminimalisir gesekan sosial ditengah masyarakat, jika dikoordinir sesuai dengan aturan akan meminimalisir aksi unjuk rasa ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar).
Hal tersebut diungkapkan, Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis saat uji Kepatutan Anugerah TinarBuka 2023 yang digelar Komisi Informasi Pusat, Senin (27/3).
"Muatan Undang-Undang Tahun 2014 2008 tentang Keterbukaan Informasi sesuai dengan semangat secretariat, sesuai dengan arahan Ketua DPRD Sumbar Supardi soal layani cepat dan informasi mudah dicerna," ujarnya
Hebat lagi dan mengundang pujian dari Tim Penguji Anugerah TinarBuka terdiri dari Kemenkopolhukam, Menpan RB dan Mendagri RI serta dua komisioner pusat dengan ketua Tim Penilai Wakil Ketua KI Pusat, Arya Sandiyudha yaitu hadir langsungnya Ketua DPRD Sumbar, Supardi duduk di meja kursi peserta.
"Sejak pagi menguji, ini baru pimpinan tertinggi di badan publik hadir langsung, duduk di kursi peserta yang kami sediakan," ujar Komisioner KI Pusat, Samrotun Najah Ismail.
Raflis juga menduga demo besar UU Omnibus Law ke DPRD Sumbar lalu, terjadi kerusakan dan kerugian DPRD alami kerugian miliaran rupiah.
"Membatin saya ketika melihat kerusakan parah gedung waktu itu, mungkin karena informasi tidak sampai dan tak tercerna di publik terkait UU Omnibus Law. Tekad saya setelah kejadian itu, bagaimana informasi, diproduksi DPRD Sumbar," ujar Raflis.
Semangat dan up to date serta menarik penyampaian bak master publik speaking, Sekretaris DPRD Sumbar diakui semua Tim Penilai Anugerah TinarBuka 2023.
"Salam hormat pada Pak Supardi, Ketua DPRD Sumbar dukung support langsung Pak Raflis di Uji Kepatutan ini," kata Arya Sandhiyudha.