FILE

KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINS! SUMATERA BARAT NOMOR: 4 /SB/ 2019

a. bahwa Gubemur telah menyampaikan Nota Pengantar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2018 dalam Rapat Paripuma tanggal 4 April 2018; b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Lapo...

Selengkapnya

KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINS! SUMATERA BARAT NOMOR: 3 /SB/ 2019

a. bahwa dengan telah disampaikan Nota Pengantar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2018 dalam Rapat Paripurna tanggal 4 April 2019, maka selanjutnya perlu dibahas sesuai dengan tahapan pembahasan yang diatur dalam Peraturan Tat...

Selengkapnya

KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT NOMOR: 2 /SB/ 2019

a. bahwa Gubemur Sumatera Barat pada Rapat Paripuma tanggal 29 November 2018 telah menyampaikan secara resmi Nota Pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat tentang Rencana Tata Ruang Strategis Provinsi Danau Maninjau Tahun 2018- 2038; b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah ...

Selengkapnya

KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT NOMOR: 1 /SB/ 2019

a. bahwa sesuai Surat dari Fraksi Demokrat Nomor: II/F.PD/DPRD/Prov.SUMBAR/11/2019 tanggal 14 Februari 2019 perihal usulan penempatan nggota Fraksi Demokrat DPRD Prov. Sumbar pada Badan Legislasi dan Surat dari Fraksi Partai Golkar melalui surat Nomor : 67 /DPRD/Prov.Sumbar perihal usulan pergganti...

Selengkapnya

PENJELASAN PERDA NAGARI

Sehubungan sedang dilaksanakannya pembahasan Perda Nagari oleh Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat, untuk itu diharapkan masukan dan saran dari semua pihak terhadap Ranperda dimaksud. Masukan dan saran dikirimkan ke e-mail : publikasi.setdprdsumbarprov@gmail.com...

Selengkapnya

RANPERDA NAGARI

Sehubungan sedang dilaksanakannya pembahasan Perda Nagari oleh Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat, untuk itu diharapkan masukan dan saran dari semua pihak terhadap Ranperda dimaksud. Masukan dan saran dikirimkan ke e-mail : publikasi.setdprdsumbarprov@gmail.com...

Selengkapnya

LAMPIRAN RANPERDA TENTANG TATA CARA PENYUSUNAN PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH

FORMAT MATRIKS USULAN PROPEMPERDA DAN FORMAT PROPEMPERDA...

Selengkapnya

PENJELASAN RANPERDA TENTANG TATA CARA PENYUSUNAN PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH

Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis. Sesuai dengan pengertian Propemperda tersebut, maka Propemperda sebenarnya bukanlah daftar peraturan daerah, akan tetapi Propemperda merupakan rencana pembentukan ...

Selengkapnya

RANPERDA TENTANG TATA CARA PENYUSUNAN PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH

Uuntuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pasal 16 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan P...

Selengkapnya

KEPUTUSAN PIMPINAN DPRD PROV. SUMBAR Nomor : 7/Kep.Pimp./2017

SK PIMPINAN Nomor 7 Tahun 2017 Penetapan Pimpinan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera BaratMasa Jabatan Tahun 2014-2019 Masa Tugas Tahun 2017-2019...

Selengkapnya