DPRD Sumbar Tetapkan Ranperda RTRW Sumbar Tahun 2025-2045
DPRD Sumbar tetapkan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang rencana tata ruang tata wilayah Tahun 2025-2045, dalam rapat paripurna, Senin. (17/3). Pasca disahkan, ranperda tersebut diserahkan pada Kementerian untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi dokumen hukum daerah yang sah. ...
Selengkapnya