Regulasi Retribusi Jasa Umum Direvisi - Retribusi Labor dan Klinik Hewan Kembali ke Daerah
PADANG,- DPRD Sumbar mulai melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2011, tentang Retribusi Jasa Umum. Perubahan tersebut didasari dengan adanya peralihan kewenangan pusat pemotongan hewan. “Seperti diketah...
Selengkapnya