"Dinas pendidikan harus menyiapkan data itu dari sekarang, jangan sampai menunggu guru-guru ini pensiun baru diajukan,” katanya
Dirinya berharap apabila Dinas telah memiliki data tersebut segera mengajukan data tersebut kepada pemerintah pusat agar untuk ditindaklanjuti.
Selain itu dirinya juga menyoroti proses seleksi yang seharusnya dipermudah untuk mereka yang telah memiliki pengalaman mengajar lebih dari 15 tahun.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sumbar Arkadius Dt Intan Bano juga mengingatkan agar pemerintah provinsi melakukan penataan terhadap guru-guru yang ada di kabupaten dan kota. Ia menilai penataan penting untuk menghindari kekurangan guru di daerah terpencil dan kelebihan guru di daerah perkotaan.
Dari jumlah itu, sebanyak 8.761 guru berstatus ASN telah berusia lebih dari 50 tahun, sementara untuk guru non PNS yang berusia di atas 55 tahun sekitar 717 orang dan guru non PNS masih berusia 26–30, yakni sekitar 11.250 orang