PADANG- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mendorong pemerintah daerah memaksimalkan upaya dalam menggarap sumber-sumber pendapatan asli daerah untuk memenuhi kebutuhan anggaran pembangunan. Mengatasi masalah keterbatasan fiskal daerah, penerimaan dari pendapatan asli daerah harus dioptimalkan untuk memperkuat struktur APBD sekaligus menjaga stabilitas ekonomi di tengah tekanan ekonomi nasional dan global.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat Mochkkasin menegaskan, beberapa potensi sumber pendapatan asli daerah masih perlu digarap lebih serius. Antara lain pajak air permukaan, pajak alat berat, pajak mineral bukan logam dan batuan, termasuk juga optimalisasi pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD).
"Sumber-sumber PAD ini harus digarap secara lebih optimal untuk memperkuat struktur APBD di tengah tekanan ekonomi nasional dan ekonomi global saat ini," kata Mochklasin, Minggu (12/4/2026).
Dia menerangkan, di awal tahun 2026 ini yang tengah gencar digarap oleh Pemprov bersama DPRD Sumatera Barat adalah pajak air permukaan. Sebelumnya, sumber PAD dari pajak air permukaan belum dikelola secara optimal sementara potensinya sangat besar.
"Tahun ini target PAD dari pajak air permukaan adalah sebesar Rp593 miliar, itu setelah melakukan penghitungan matang sehingga meningkat signifikan dibanding sebelumnya yang hanya Rp14 miliar pertahun," sebutnya.
Dia menyebut, akurasi penggunaan air oleh korporasi dihitung dengan menggandeng tim pakar untuk merancang alat ukur debit air terpakai secara real time. Sasaran pemungutan pajak air permukaan juga diperluas ke perusahaan perkebunan sehingga bisa diperoleh target yang maksimal.
"Melalui Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 13 tahun 2023, diatur mekanisme penghitungan kewajiban yang harus dibayar oleh wajib pajak secara detail sehingga kita optimistis target pendapatan asli daerah dari pajak air permukaan bisa dimaksimalkan," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat Nofrizon meminta kepala daerah Bersama organisasi pemerintah daerah (OPD) untuk terus menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah. Dia mengingatkan, dengan kondisi saat ini, pemerintah daerah tidak bisa hanya mengandalkan dana pemerintah pusat.
"Daerah harus berinovasi, menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah dan mengoptimalkannya. Kami meminta kepala daerah bersama perangkatnya untuk terus menggarap potensi sumber pendapatan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan dana pembangunan daerah," tegasnya.
Dia menambahkan, kodisi fiskal daerah mengalami tekanan yang cukup berat. Jika hal itu tidak disikapi dengan baik, akan menjadi hambatan yang sangat memengaruhi percepatan pembangunan. Perekonomian mengalami perlambatan, angka kemiskinan bisa meningkat, dan pengangguran bertambah.
Nofrizon memaparkan, pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat pada tahun 2025 mengalami perlambatan dibanding tahun 2024 dari 4,37 persen menjadi 3,37 persen. Penopang utama perekonomian masih besar dari sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, diikuti oleh sektor jasa, komunikasi, dan pariwisata.
Menurutnya, sejauh ini sumber utama pendapatan asli daerah masih berumpu kepada pajak kendaraan bermotor. Untuk itu perlu digali potensi PAD lainnya untuk dioptimalkan seperti pajak dan retribusi dari sektor-sektor lain, termasuk juga optimalisasi pengelolaan aset daerah dan peningkatan kinerja BUMD.
Sementara itu, lanjutnya, perlu dilakukan pendekatan kepada berbagai perusahaan terutama perusahan kelapa sawit yang memiliki ribuan kendaraan pengangkut namun tercatat di luar provinsi Sumatera Barat. Hal itu hendaknya juga dikoordinasikan dengan perusahaan terkait, sebab berdasarkan aturan Kementerian Dalam Negeri, kendaraan bernomor luar daerah yang beroperasi selama tiga bulan berturut-turut wajib dilakukan balik nama ke daerah tempat beroperasi oleh perusahaan pemilik kendaraan.
"Seluruh potensi ini harus dioptimalkan, pemerintah daerah harus mendatangi perusahaan pemilik kendaraan agar melakukan balik nama ke wilayah Provinsi Sumatera Barat," tandasnya. 01