Dua Anggota DPRD Sumbar PAW di Banggar, Satu di Bamus
PADANG - Dua dari tiga orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019 ditempatkan di Badan Anggaran (Banggar). Sedangkan satu orang lainnya ditempatkan sebagai anggota Badan Musyawarah (Bamus). Ke...
Selengkapnya