Konsultasi Ranperda Perhutanan Sosial, Provinsi Berwenang Atas Hutan Nagari
Pemerintah provinsi hanya berwenang terhadap pengelolaan hutan nagari dan kemasyarakatan. Sedangkan hutan adat menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota serta hutan kemitraan menjadi kewenangan pemerintah pusat. Hal itu merupakan masukan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Li...
Selengkapnya