Komisi IV DPRD Sumbar. Perusahan Tambang Jangan Ganggu Masyarakat
PADANG,- Komisi IV DPRD Sumbar, ingatkan seluruh perusahaan yang bergerak pada sektor pertambangan agar melakukan proses eksplorasi sesuai batas koordinat Izin Usaha Penambangan (IUP). Jika telah mengganggu ketenteraman warga, harus diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. &qu...
Selengkapnya