Perubahan
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
telah disepakati DPRD Sumatera Barat pada Selasa (8/9). Setelah regulasi
tersebut disahkan, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Sumbar
memberikan sejumlah masukan agar penerapannya dapat berjalan optimal.
Juru
Bicara Fraksi PPP DPRD Sumbar, Nofrizon, mengatakan salah satu substansi
penting dalam perubahan Perda tersebut adalah penguatan dukungan pembiayaan
pendidikan.
Menurutnya,
pendidikan yang berkualitas membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. Namun,
penganggaran harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dengan memperhatikan
kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Oleh
sebab itu, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan mendorong agar kebijakan bantuan
operasional pendidikan daerah dirancang secara hati-hati, tepat sasaran dan
memiliki skala prioritas yang jelas,” ujar Nofrizon.
Ia
menegaskan, pembiayaan pendidikan tidak semata-mata bergantung pada APBD.
Pemerintah daerah perlu terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak
melalui sumber pembiayaan yang sah, transparan dan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
Selain
pembiayaan, Fraksi PPP juga menyambut baik adanya ruang pengembangan sekolah
berasrama atau boarding school sebagai salah satu alternatif untuk
mempercepat peningkatan mutu, mengembangkan potensi peserta didik serta
membentuk karakter.
Namun,
Nofrizon mengingatkan agar pengembangan sekolah berasrama tetap mengedepankan
pemerataan kesempatan dan tidak menimbulkan kesenjangan akses pendidikan.
“Fraksi
Partai Persatuan Pembangunan berharap agar kebijakan pengembangan sekolah
berasrama nantinya tetap mengedepankan pemerataan kesempatan dan tidak
menimbulkan kesenjangan akses pendidikan,” katanya.
Di
bidang pendidikan vokasi, PPP menilai sekolah perlu memastikan lulusan tidak
hanya memperoleh ijazah, tetapi juga memiliki kompetensi dan keterampilan yang
sesuai dengan perkembangan dunia kerja.
Karena
itu, kemitraan pendidikan vokasi dengan dunia kerja diharapkan berjalan secara
substansial melalui penyelarasan kompetensi, keterlibatan praktisi, praktik
kerja lapangan, sertifikasi kompetensi, magang hingga pengembangan teaching
factory.
PPP
juga menyoroti pentingnya penguatan pendidikan inklusif melalui Unit Layanan
Disabilitas. Menurut Nofrizon, keberadaan unit tersebut tidak boleh hanya
menjadi pemenuhan struktur administratif, tetapi harus menjadi instrumen
pelayanan yang memberikan manfaat nyata bagi peserta didik penyandang
disabilitas dan keluarganya.
Untuk
itu, pemerintah daerah diminta memperhatikan kesiapan sumber daya manusia serta
dukungan anggaran agar layanan tersebut dapat berjalan optimal.
Di
sisi lain, Fraksi PPP mengapresiasi masuknya Program Satuan Pendidikan Aman
Bencana dalam perubahan Perda. Menurut Nofrizon, sekolah aman bencana tidak
hanya berkaitan dengan penyediaan jalur evakuasi maupun simulasi, tetapi juga
harus membangun budaya kesiapsiagaan sejak dini.
“Implementasi
Program Satuan Pendidikan Aman Bencana hendaknya dilakukan secara bertahap,
terencana dan sesuai dengan tingkat risiko masing-masing wilayah dan satuan
pendidikan,” ujarnya.
PPP
juga menekankan pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan
pendidikan. Sekolah, menurutnya, harus menjadi ruang yang aman, nyaman, ramah
anak, berkeadaban serta menjunjung tinggi harkat dan martabat setiap peserta
didik.
Dalam
penanganan persoalan kekerasan, Nofrizon berharap mekanisme yang diterapkan
dilakukan secara profesional, objektif dan proporsional, dengan tetap mengedepankan
perlindungan terhadap korban serta asas keadilan, kerahasiaan dan perlindungan
terhadap seluruh pihak sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut Fraksi PPP turut mendorong penguatan
muatan lokal sebagai bagian dari pembentukan identitas dan karakter generasi
muda Sumatera Barat. Kekayaan adat, budaya, bahasa, sejarah dan nilai-nilai
sosial daerah dinilai menjadi kekuatan penting dalam proses pendidikan.
Penguatan
pendidikan adat dan budaya Minangkabau, sejarah lokal, seni budaya, olahraga
daerah, pendidikan kebencanaan, pendidikan antikorupsi dan pendidikan karakter
dinilai perlu terus dikembangkan.
“Fraksi
Partai Persatuan Pembangunan berharap agar pengembangan muatan lokal tetap
dilaksanakan secara adaptif dan mampu menjembatani nilai-nilai lokal dengan
kebutuhan generasi masa depan,” tutup Nofrizon. (*)