Fraksi PPP Minta Implementasi Perda Pendidikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan telah disepakati DPRD Sumatera Barat pada Selasa (8/9). Setelah regulasi tersebut disahkan, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Sumbar memberikan sejumlah masukan agar penerapannya dapat berjalan optimal.

Juru Bicara Fraksi PPP DPRD Sumbar, Nofrizon, mengatakan salah satu substansi penting dalam perubahan Perda tersebut adalah penguatan dukungan pembiayaan pendidikan.

Menurutnya, pendidikan yang berkualitas membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. Namun, penganggaran harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Oleh sebab itu, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan mendorong agar kebijakan bantuan operasional pendidikan daerah dirancang secara hati-hati, tepat sasaran dan memiliki skala prioritas yang jelas,” ujar Nofrizon.

Ia menegaskan, pembiayaan pendidikan tidak semata-mata bergantung pada APBD. Pemerintah daerah perlu terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak melalui sumber pembiayaan yang sah, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain pembiayaan, Fraksi PPP juga menyambut baik adanya ruang pengembangan sekolah berasrama atau boarding school sebagai salah satu alternatif untuk mempercepat peningkatan mutu, mengembangkan potensi peserta didik serta membentuk karakter.

Namun, Nofrizon mengingatkan agar pengembangan sekolah berasrama tetap mengedepankan pemerataan kesempatan dan tidak menimbulkan kesenjangan akses pendidikan.

“Fraksi Partai Persatuan Pembangunan berharap agar kebijakan pengembangan sekolah berasrama nantinya tetap mengedepankan pemerataan kesempatan dan tidak menimbulkan kesenjangan akses pendidikan,” katanya.

Di bidang pendidikan vokasi, PPP menilai sekolah perlu memastikan lulusan tidak hanya memperoleh ijazah, tetapi juga memiliki kompetensi dan keterampilan yang sesuai dengan perkembangan dunia kerja.

Karena itu, kemitraan pendidikan vokasi dengan dunia kerja diharapkan berjalan secara substansial melalui penyelarasan kompetensi, keterlibatan praktisi, praktik kerja lapangan, sertifikasi kompetensi, magang hingga pengembangan teaching factory.

PPP juga menyoroti pentingnya penguatan pendidikan inklusif melalui Unit Layanan Disabilitas. Menurut Nofrizon, keberadaan unit tersebut tidak boleh hanya menjadi pemenuhan struktur administratif, tetapi harus menjadi instrumen pelayanan yang memberikan manfaat nyata bagi peserta didik penyandang disabilitas dan keluarganya.

Untuk itu, pemerintah daerah diminta memperhatikan kesiapan sumber daya manusia serta dukungan anggaran agar layanan tersebut dapat berjalan optimal.

Di sisi lain, Fraksi PPP mengapresiasi masuknya Program Satuan Pendidikan Aman Bencana dalam perubahan Perda. Menurut Nofrizon, sekolah aman bencana tidak hanya berkaitan dengan penyediaan jalur evakuasi maupun simulasi, tetapi juga harus membangun budaya kesiapsiagaan sejak dini.

“Implementasi Program Satuan Pendidikan Aman Bencana hendaknya dilakukan secara bertahap, terencana dan sesuai dengan tingkat risiko masing-masing wilayah dan satuan pendidikan,” ujarnya.

PPP juga menekankan pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan. Sekolah, menurutnya, harus menjadi ruang yang aman, nyaman, ramah anak, berkeadaban serta menjunjung tinggi harkat dan martabat setiap peserta didik.

Dalam penanganan persoalan kekerasan, Nofrizon berharap mekanisme yang diterapkan dilakukan secara profesional, objektif dan proporsional, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban serta asas keadilan, kerahasiaan dan perlindungan terhadap seluruh pihak sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut Fraksi PPP turut mendorong penguatan muatan lokal sebagai bagian dari pembentukan identitas dan karakter generasi muda Sumatera Barat. Kekayaan adat, budaya, bahasa, sejarah dan nilai-nilai sosial daerah dinilai menjadi kekuatan penting dalam proses pendidikan.

Penguatan pendidikan adat dan budaya Minangkabau, sejarah lokal, seni budaya, olahraga daerah, pendidikan kebencanaan, pendidikan antikorupsi dan pendidikan karakter dinilai perlu terus dikembangkan.

“Fraksi Partai Persatuan Pembangunan berharap agar pengembangan muatan lokal tetap dilaksanakan secara adaptif dan mampu menjembatani nilai-nilai lokal dengan kebutuhan generasi masa depan,” tutup Nofrizon. (*)