PADANG — Komisi V DPRD Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan siap menampung dan menindaklanjuti aspirasi Forum Komunikasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kabupaten/kota se-Sumbar terkait usulan pergeseran jadwal Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI 2026.
Usulan tersebut berkaitan dengan jadwal pelaksanaan Porprov XVI yang semula ditetapkan pada 2–14 Oktober 2026. Forum KONI daerah mengusulkan agar pelaksanaan digeser ke November karena adanya kendala pencairan anggaran hibah melalui Perubahan APBD (APBD-P) di sejumlah kabupaten/kota.
Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman, mengatakan pihaknya secara kelembagaan belum dapat memberikan pandangan terhadap usulan tersebut karena masih menunggu surat resmi dan disposisi dari pimpinan DPRD.
"Secara kelembagaan, Komisi V belum melihat langsung fisik suratnya. Kami masih menunggu disposisi resmi dari pimpinan DPRD," ujar Lazuardi kepada wartawan, Rabu (16/9).
Menurut Lazuardi, Komisi V akan mempelajari terlebih dahulu dokumen yang diajukan sebelum memberikan tanggapan lebih jauh. DPRD juga perlu mendengarkan penjelasan langsung dari KONI kabupaten/kota maupun KONI Sumbar mengenai kondisi yang melatarbelakangi usulan perubahan jadwal tersebut.
"Kami belum mau berkomentar soal substansi karena surat resmi belum dipelajari dan kami belum mendengar keterangan langsung dari KONI daerah maupun KONI Sumbar," katanya.
Meski perubahan jadwal Porprov berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Sumbar, Lazuardi mengatakan DPRD melalui Komisi V dapat berperan dalam memfasilitasi komunikasi antara pemerintah daerah dan KONI.
Komisi V, kata dia, siap menjadi ruang dialog untuk mencari solusi atas persoalan yang dihadapi daerah, terutama jika berkaitan dengan kesiapan anggaran dan teknis penyelenggaraan.
"Kami tentu siap memfasilitasi dan menjembatani persoalan ini. Yang paling penting, semua pihak bisa duduk bersama sehingga ada solusi terbaik untuk pelaksanaan Porprov," ujarnya.
Usulan pergeseran jadwal tersebut mengemuka karena persoalan kesiapan anggaran di sejumlah kabupaten/kota. Pencairan dana hibah melalui APBD Perubahan di mayoritas daerah diproyeksikan baru dapat direalisasikan pada akhir September 2026.
Kondisi itu dinilai membuat waktu persiapan menuju jadwal pelaksanaan pada awal Oktober menjadi sangat terbatas, terutama bagi daerah yang mengandalkan anggaran perubahan untuk mendukung keikutsertaan kontingen.
Ketua Umum KONI Pesisir Selatan, M. Adli, mengatakan persoalan tersebut menjadi perhatian bersama Forum KONI kabupaten/kota. Menurutnya, jadwal Porprov yang telah ditetapkan PB Porprov pada 2–14 Oktober dinilai terlalu berdekatan dengan waktu pencairan hibah APBD-P.
"Jadwalnya sangat mepet dengan waktu pencairan dana hibah APBD-P di daerah. Kami sedang menunggu jadwal audiensi resmi dengan Komisi V DPRD Sumbar minggu ini guna memaparkan kondisi riil penganggaran di daerah," ujar Adli, Selasa (15/9).
Adli menyebut persoalan kesiapan anggaran tidak hanya terjadi di satu daerah. Mayoritas kabupaten/kota masih bergantung pada mekanisme APBD Perubahan untuk merealisasikan dukungan anggaran terhadap pelaksanaan Porprov.
Sementara itu, beberapa daerah memiliki ruang lebih besar untuk mengeksekusi anggaran karena telah mengalokasikannya melalui APBD murni, di antaranya Kota Padang dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Karena itu, Forum KONI daerah memilih menempuh jalur audiensi dengan DPRD Sumbar untuk menyampaikan kondisi penganggaran sekaligus mencari solusi bersama.