PADANG — Ketua DPRD Sumatera Barat meminta usulan perubahan nama Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menjadi Bandara Internasional Syekh Burhanuddin dikaji secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat Sumatera Barat secara keseluruhan.
Ketua DPRD Sumbar mengatakan, pihaknya menghormati usulan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman tersebut. Menurutnya, Syekh Burhanuddin merupakan salah satu tokoh penting dalam sejarah perkembangan Islam dan kehidupan masyarakat Minangkabau.
“Gagasan untuk mengabadikan nama Syekh Burhanuddin merupakan usulan yang patut kita hormati dan dengarkan,” katanya, Kamis (24/9).
Namun, menurutnya, BIM bukan hanya berkaitan dengan satu wilayah administratif. Bandara tersebut merupakan salah satu pintu gerbang utama Sumatera Barat sehingga perubahan nama perlu dibicarakan dengan mempertimbangkan kepentingan daerah secara keseluruhan.
“Bandara Internasional Minangkabau merupakan gerbang Sumatera Barat yang memiliki makna dan kepentingan lebih luas daripada satu wilayah administratif. Karena itu, setiap rencana perubahan nama perlu dibicarakan secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat Sumatera Barat secara keseluruhan,” ujarnya.
Ia mengatakan, ada sejumlah aspek yang perlu dikaji sebelum perubahan nama dilakukan. Di antaranya sejarah, budaya, adat, sosial, hukum dan administrasi.
Selain itu, dampak perubahan nama terhadap branding pariwisata, konektivitas penerbangan, investasi hingga kepentingan ekonomi daerah juga perlu menjadi pertimbangan.
“Kita perlu memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku, mengingat penetapan nama resmi bandar udara memiliki mekanisme dan kewenangan tersendiri pada pemerintah yang berwenang,” katanya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Sumbar mengingatkan agar pembahasan tidak hanya berfokus pada persoalan perubahan nama. Menurutnya, yang lebih penting adalah bagaimana BIM terus diperkuat sebagai pintu gerbang internasional Sumatera Barat.
“Perhatian kita jangan berhenti pada persoalan nama. BIM harus terus diperkuat, baik melalui peningkatan konektivitas penerbangan, kualitas pelayanan, pengembangan pariwisata, maupun dukungan terhadap investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh pihak menyampaikan pandangan secara terbuka dan objektif. Menurutnya, proses dan keputusan akhir terkait perubahan nama tersebut harus mengikuti mekanisme serta kewenangan yang berlaku.
“Bagi DPRD Sumatera Barat, penghormatan terhadap jasa dan ketokohan Syekh Burhanuddin merupakan hal yang penting. Namun, dalam menentukan kebijakan yang menyangkut identitas dan pintu gerbang daerah, persatuan serta kepentingan Sumatera Barat secara keseluruhan juga harus menjadi pertimbangan utama,” katanya.