Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumbar mendorong agar Bantuan
Operasional Pendidikan Daerah (BOSDA) dan Program Sumbar Hebat menjadi
instrumen pemerataan dan keadilan pendidikan di Sumbar.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumbar, Syofian Hendri,
mengatakan kehadiran BOSDA dan Program Sumbar Hebat patut mendapat dukungan
karena memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk membantu peserta didik
yang tidak mampu secara ekonomi serta memberikan beasiswa kepada peserta didik
berprestasi.
Menurutnya, ketentuan dalam Perda Penyelenggaraan Pendidikan telah mengatur
bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik kurang mampu. Bahkan, bantuan
pendidikan bagi peserta didik tidak mampu ditetapkan paling sedikit 20 persen
dari jumlah seluruh peserta didik.
“Kami berharap program bantuan pendidikan ini tidak
hanya menyasar siswa, tetapi juga dapat menjangkau mahasiswa hingga jenjang S1,
S2, dan S3,” ujar Syofian Hendri dalam rapat paripurna DPRD Sumbar yang digelar baru-baru ini.
Ia menilai, perluasan cakupan bantuan pendidikan penting
agar program tersebut benar-benar mampu membuka akses pendidikan yang lebih
luas bagi masyarakat Sumatera Barat, terutama mereka yang menghadapi
keterbatasan ekonomi.
Selain itu, Fraksi PKS mendorong agar pembiayaan Program
Sumbar Hebat tidak semata-mata bergantung pada APBD. Menurut Syofian, sumber
pembiayaan perlu diperkuat melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Pembiayaan Sumbar Hebat dapat diperkuat melalui CSR,
kemitraan dunia usaha, perguruan tinggi, filantropi pendidikan, dan sumber
pembiayaan sah lainnya,” katanya.
Syofian menyebut, penguatan sumber pembiayaan tersebut
juga menjadi salah satu rekomendasi dalam konsultasi pembahasan Ranperda.
Dengan demikian, keberlanjutan program pendidikan dapat dijaga sekaligus
memperluas manfaat yang diterima masyarakat.
Fraksi PKS berharap BOSDA dan Sumbar Hebat tidak hanya menjadi program
bantuan pendidikan, tetapi mampu menjadi kebijakan yang memberikan kesempatan
pendidikan secara lebih merata dan berkeadilan bagi masyarakat Sumatera Barat.
(*)