Fraksi PKS Dorong BOSDA dan Program Sumbar Hebat Jadi Instrumen Pemerataan Pendidikan


Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumbar mendorong agar Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOSDA) dan Program Sumbar Hebat menjadi instrumen pemerataan dan keadilan pendidikan di Sumbar.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumbar, Syofian Hendri, mengatakan kehadiran BOSDA dan Program Sumbar Hebat patut mendapat dukungan karena memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk membantu peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi serta memberikan beasiswa kepada peserta didik berprestasi.

Menurutnya, ketentuan dalam Perda  Penyelenggaraan Pendidikan telah mengatur bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik kurang mampu. Bahkan, bantuan pendidikan bagi peserta didik tidak mampu ditetapkan paling sedikit 20 persen dari jumlah seluruh peserta didik.

“Kami berharap program bantuan pendidikan ini tidak hanya menyasar siswa, tetapi juga dapat menjangkau mahasiswa hingga jenjang S1, S2, dan S3,” ujar Syofian Hendri dalam rapat paripurna DPRD Sumbar yang digelar baru-baru ini. 

Ia menilai, perluasan cakupan bantuan pendidikan penting agar program tersebut benar-benar mampu membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi masyarakat Sumatera Barat, terutama mereka yang menghadapi keterbatasan ekonomi.

Selain itu, Fraksi PKS mendorong agar pembiayaan Program Sumbar Hebat tidak semata-mata bergantung pada APBD. Menurut Syofian, sumber pembiayaan perlu diperkuat melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Pembiayaan Sumbar Hebat dapat diperkuat melalui CSR, kemitraan dunia usaha, perguruan tinggi, filantropi pendidikan, dan sumber pembiayaan sah lainnya,” katanya.

Syofian menyebut, penguatan sumber pembiayaan tersebut juga menjadi salah satu rekomendasi dalam konsultasi pembahasan Ranperda. Dengan demikian, keberlanjutan program pendidikan dapat dijaga sekaligus memperluas manfaat yang diterima masyarakat.

Fraksi PKS berharap BOSDA dan Sumbar Hebat tidak hanya menjadi program bantuan pendidikan, tetapi mampu menjadi kebijakan yang memberikan kesempatan pendidikan secara lebih merata dan berkeadilan bagi masyarakat Sumatera Barat. (*)