BK DPRD Sumbar Berganti Struktur Anggota dan Kepemimpinan

PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna guna menetapkan keanggotaan dan kepemimpinan Badan Kehormatan (BK) masa tugas kedua 2017-2019 masa jabatan 2014-2019, Senin (13/2). Masa tugas Badan Kehormatan sesuai dengan aturan adalah dua setengah tahun. Sebelumnya, Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sumatera Barat diketuai oleh Rahayu Purwanti dari Fraksi PKS.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hendra Irwan Rahim tersebut, beragendakan antara lain mendengarkan laporan kerja Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota BK masa tugas kedua. Pansel beranggotakan sembilan orang diketuai oleh Afrizal. 

Menurut Hendra Irwan Rahim, Badan kehormatan merupakan salah satu alat kelengkapan DPRD (AKD) yang memiliki fungsi sangat strategis dalam menjaga marwah, harkat dan martabat lembaga DPRD. Pentingnya peran dan fungsi tersebut menuntut anggota BK memiliki integritas, kapasitas dan kapabilitas yang tinggi. 

"Komitmen dan integritas telah ditunjukkan oleh pimpinan dan anggota BK masa tugas sebelumnya (2014-2016) yang sangat perlu diapresiasi. Kami tentunya berharap pada masa tugas selanjutnya BK dapat menunjukkan komitmen dan integritas yang lebih baik lagi," kata Hendra.

Hendra menegaskan, tugas BK ke depan akan semakin berat. Hal itu sejalan dengan semakin tingginya tuntutan dan harapan masyarakat terhadap kinerja dan kredibilitas DPRD. Untuk itu ia berharap BK dapat lebih meningkatkan peran dan fungsinya dalam menjaga marwah, harkat dan martabat lembaga DPRD. 

"Keberhasilan peran dan tugas anggota BK tidak hanya ditunjukkan dengan banyaknya proses terhadap dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib. Akan tetapi lebih ditentukan oleh keberhasilan dalam mengantisipasi terjadinya pelanggaran tersebut," ujarnya.

Ketua Pansel calon anggota BK DPRD Provinsi Sumatera Barat Afrizal menerangkan, dari sembilan fraksi yang ada di DPRD, sebanyak enam fraksi mengusulkan anggota sementara tiga fraksi tidak mengajukan. Enam fraksi yang mengusulkan adalah Fraksi PAN mengusulkan Indra Datuak Rajolelo, Fraksi PKS mengusulkan Irsyad Syafar, Fraksi PDIP PKB dan PBB mengusulkan Komi Chaniago. 

Kemudian, Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) mengusulkan Murdani, Fraksi Demokrat mengusulkan Sabar AS dan Fraksi PPP mengusulkan Syafril Ilyas. Tiga fraksi yang tidak mengusulkan adalah Fraksi Hanura, Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra. 

Setelah melalui proses kesepakatan, akhirnya terpilih lima dari enam orang anggota yaitu selain Murdani dari Fraksi Nasdem, menjadi anggota BK. Kesepakatan yang dilakukan melalui skorsing rapat paripurna itu menghasilkan Indra Datuak Rajolelo sebagai ketua dan Syafril Ilyas sebagai wakil ketua dan Sabar AS, Irsyad Syafar serta Komi Chaniago sebagai anggota.

/Publikasi