Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria
mengapresiasi putusan hakim terhadap Yogi, pemuda asal Mentawai, dalam perkara
terkait Starlink. Ia berharap keputusan tersebut menjadi momentum bagi semua
pihak untuk mengambil pelajaran, terutama mengenai pentingnya ketertiban
administrasi dan pemenuhan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Nanda
Satria menegaskan, persoalan perizinan tidak boleh diabaikan oleh siapa pun
yang menjalankan kegiatan usaha. Ia meminta para pengusaha untuk memeriksa
kembali kelengkapan dokumen dan legalitas usahanya, termasuk memastikan bahwa
penggunaan maupun penyediaan layanan teknologi telah memenuhi ketentuan yang
berlaku.
“Saya
mengapresiasi putusan hakim terhadap Yogi. Namun, kita juga harus melihat
persoalan ini sebagai pembelajaran bersama. Para pengusaha harus lebih tertib
dalam mengurus administrasi dan perizinan. Jangan menunggu muncul persoalan
hukum baru kemudian melakukan pembenahan,” ujar Nanda Satria.
Menurutnya,
kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting dalam membangun iklim usaha
yang sehat dan memberikan kepastian hukum. Karena itu, setiap pelaku usaha
diharapkan proaktif memastikan seluruh persyaratan yang diwajibkan telah
dipenuhi.
“Kalau
memang masih ada perizinan yang belum lengkap atau perlu diperbaiki, segera
benahi melalui mekanisme yang berlaku. Jangan menganggap persoalan administrasi
sebagai hal sepele. Ketertiban perizinan bukan hanya kewajiban, tetapi juga
bentuk tanggung jawab pengusaha dalam menjalankan usahanya,” tegasnya.
Di
sisi lain, Nanda juga mengingatkan bahwa aparat penegak hukum harus dihormati
dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Menurutnya, setiap proses hukum perlu
disikapi secara dewasa dengan menghormati kewenangan aparat serta mekanisme
hukum yang berlaku.
“Kita
harus menghormati aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Mereka bekerja berdasarkan kewenangan dan aturan yang berlaku, sehingga proses
hukum harus kita sikapi dengan baik. Jika ada hal yang perlu dipertanyakan atau
dikoreksi, tentu ada mekanisme hukum yang dapat ditempuh. Jangan sampai kita
mengabaikan hukum hanya karena tidak sejalan dengan harapan kita,” ungkapnya.
Ia
menambahkan, penghormatan terhadap aparat penegak hukum tidak berarti
menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh keadilan. Sebaliknya, penghormatan
terhadap hukum harus berjalan beriringan dengan prinsip keadilan, transparansi,
dan kepastian hukum bagi setiap warga negara.
Nanda
berharap, kasus yang dihadapi Yogi dapat menjadi evaluasi bagi pelaku usaha
maupun instansi terkait untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai
prosedur perizinan. Hal ini dinilai penting, terutama bagi masyarakat di
wilayah kepulauan seperti Mentawai, agar informasi mengenai persyaratan
administrasi dapat diakses dengan jelas.
“Penegakan
hukum harus kita hormati, sementara edukasi dan pembinaan kepada masyarakat
juga harus diperkuat. Pemerintah dan instansi terkait perlu memastikan
informasi mengenai perizinan tersampaikan dengan baik, sehingga masyarakat
memahami apa yang boleh dilakukan, apa persyaratannya, dan bagaimana
mengurusnya,” katanya.
Ia
menegaskan bahwa kepatuhan terhadap hukum, ketertiban administrasi, serta
penghormatan terhadap aparat merupakan tanggung jawab bersama. Dengan demikian,
masyarakat tetap memiliki ruang untuk berusaha dan berinovasi tanpa mengabaikan
aturan yang berlaku.
“Kita
ingin anak-anak muda Sumatera Barat berani berinovasi dan mengembangkan usaha.
Tetapi, keberanian itu harus dibarengi dengan pemahaman hukum dan ketertiban
administrasi. Hormati proses hukum, benahi perizinan, dan pastikan semua
kegiatan usaha berjalan sesuai aturan. Dengan begitu, kepastian hukum dan iklim
usaha yang sehat dapat kita bangun bersama,” tutup Nanda Satria. (*)