Kawal Verifikasi Penerima BSPS Pasaman, Khairuddin Simanjuntak Tekankan Bantuan Harus Tepat Sasaran


Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Khairuddin Simanjuntak, menekankan pentingnya verifikasi dan pemutakhiran data calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Pasaman. Langkah tersebut diperlukan agar bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.

Dari 457 data awal Calon Penerima Bantuan (CPB), sebanyak 258 orang dinyatakan lolos verifikasi, sedangkan 199 lainnya dinyatakan tidak lolos berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan. Hasil sementara tersebut masih ditindaklanjuti melalui pengecekan ulang dan pembahasan mekanisme penggantian calon penerima.

Khairuddin membahas perkembangan verifikasi tersebut bersama Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PRKPPLH) Kabupaten Pasaman, Zulham Efendi, ST, beserta jajaran, di Ruang Kerja Bidang PRKP, Selasa (6/10/2026).

Khairuddin menjelaskan, data awal calon penerima tersebar di empat kecamatan, yakni Simpang, Lubuk Sikaping, Rao Selatan, dan Rao. Verifikasi dilakukan melalui pengecekan langsung ke lapangan selama kurang lebih satu minggu dengan melibatkan sekitar 15 orang.

Menurutnya, pemeriksaan lapangan menjadi bagian penting untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi sebenarnya. Dengan begitu, setiap calon penerima dapat dinilai berdasarkan keberadaan dan kelayakannya sesuai ketentuan program.

“Dari hasil verifikasi lapangan terhadap 457 penerima manfaat, sebanyak 258 orang dinyatakan lolos, sementara 199 orang dinyatakan tidak lolos,” ujar Khairuddin.

Ia mengungkapkan, dari 199 calon penerima yang dinyatakan tidak lolos, sebanyak 16 orang diketahui telah meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, sembilan calon pengganti telah tersedia, sedangkan tujuh lainnya masih memerlukan calon pengganti.

Di samping itu, sekitar 190 data lainnya masih perlu diperiksa kembali untuk memastikan kesesuaian informasi administrasi dengan kondisi faktual di lapangan. Khairuddin menilai, tahapan tersebut tidak boleh diabaikan karena akan menentukan akurasi data penerima bantuan.

“Pengecekan kembali ini penting dilakukan agar data penerima benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Kita ingin memastikan bantuan yang disalurkan nantinya tepat sasaran,” katanya.

Khairuddin menambahkan, data awal calon penerima telah tersedia secara by name by address (BNBA) dan diajukan melalui pihak terkait kepada kementerian. Data tersebut kemudian diverifikasi untuk memastikan validitas serta kelayakan masyarakat yang diusulkan menerima bantuan.

Ia menyebutkan, mekanisme penggantian calon penerima yang tidak lolos masih dibahas dan dikoordinasikan bersama pihak terkait. Proses tersebut berjalan beriringan dengan pengecekan ulang dan pemutakhiran data agar perubahan penerima memiliki dasar yang jelas.

Khairuddin menargetkan hasil verifikasi dituangkan dalam berita acara pada tanggal 12. Dokumen tersebut nantinya menjadi salah satu dasar untuk menentukan tindak lanjut terhadap data calon penerima, termasuk kemungkinan penggantian sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pembahasan itu, Zulham Efendi bersama jajaran turut menyampaikan perkembangan verifikasi dan kondisi data berdasarkan pemeriksaan lapangan. Koordinasi tersebut diperlukan agar setiap perubahan data dilakukan berdasarkan temuan faktual dan dapat dipertanggungjawabkan.

Khairuddin menegaskan, ketelitian dan transparansi harus menjadi prinsip utama dalam proses pemutakhiran data. Jangan sampai masyarakat yang sudah tidak memenuhi persyaratan tetap tercatat sebagai penerima, sementara warga yang layak justru tidak terakomodasi.

“Yang paling penting, data yang digunakan harus benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan. Jangan sampai bantuan diberikan kepada pihak yang sudah tidak memenuhi kriteria, sementara masyarakat yang seharusnya menerima justru tidak terakomodir,” tegasnya.

Ia berharap, proses verifikasi tersebut menghasilkan data penerima BSPS yang akurat dan mutakhir sehingga pelaksanaan program di Kabupaten Pasaman berjalan sesuai ketentuan. Dengan data yang valid, bantuan diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan dukungan untuk meningkatkan kualitas hunian mereka. (*)