Anggota DPRD Provinsi
Sumatera Barat yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Khairuddin
Simanjuntak, menekankan pentingnya verifikasi dan pemutakhiran data calon
penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Pasaman. Langkah
tersebut diperlukan agar bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat
yang memenuhi kriteria.
Dari 457 data awal Calon
Penerima Bantuan (CPB), sebanyak 258 orang dinyatakan lolos verifikasi,
sedangkan 199 lainnya dinyatakan tidak lolos berdasarkan hasil pemeriksaan di
lapangan. Hasil sementara tersebut masih ditindaklanjuti melalui pengecekan
ulang dan pembahasan mekanisme penggantian calon penerima.
Khairuddin membahas
perkembangan verifikasi tersebut bersama Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan
Permukiman (PRKP) pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan
Lingkungan Hidup (PRKPPLH) Kabupaten Pasaman, Zulham Efendi, ST, beserta
jajaran, di Ruang Kerja Bidang PRKP, Selasa (6/10/2026).
Khairuddin menjelaskan, data
awal calon penerima tersebar di empat kecamatan, yakni Simpang, Lubuk Sikaping,
Rao Selatan, dan Rao. Verifikasi dilakukan melalui pengecekan langsung ke
lapangan selama kurang lebih satu minggu dengan melibatkan sekitar 15 orang.
Menurutnya, pemeriksaan
lapangan menjadi bagian penting untuk mencocokkan data administrasi dengan
kondisi sebenarnya. Dengan begitu, setiap calon penerima dapat dinilai
berdasarkan keberadaan dan kelayakannya sesuai ketentuan program.
“Dari hasil verifikasi
lapangan terhadap 457 penerima manfaat, sebanyak 258 orang dinyatakan lolos,
sementara 199 orang dinyatakan tidak lolos,” ujar Khairuddin.
Ia mengungkapkan, dari 199
calon penerima yang dinyatakan tidak lolos, sebanyak 16 orang diketahui telah
meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, sembilan calon pengganti telah tersedia,
sedangkan tujuh lainnya masih memerlukan calon pengganti.
Di samping itu, sekitar 190
data lainnya masih perlu diperiksa kembali untuk memastikan kesesuaian
informasi administrasi dengan kondisi faktual di lapangan. Khairuddin menilai,
tahapan tersebut tidak boleh diabaikan karena akan menentukan akurasi data penerima
bantuan.
“Pengecekan kembali ini
penting dilakukan agar data penerima benar-benar sesuai dengan kondisi faktual
di lapangan. Kita ingin memastikan bantuan yang disalurkan nantinya tepat
sasaran,” katanya.
Khairuddin menambahkan, data
awal calon penerima telah tersedia secara by name by address (BNBA) dan
diajukan melalui pihak terkait kepada kementerian. Data tersebut kemudian
diverifikasi untuk memastikan validitas serta kelayakan masyarakat yang
diusulkan menerima bantuan.
Ia menyebutkan, mekanisme penggantian
calon penerima yang tidak lolos masih dibahas dan dikoordinasikan bersama pihak
terkait. Proses tersebut berjalan beriringan dengan pengecekan ulang dan
pemutakhiran data agar perubahan penerima memiliki dasar yang jelas.
Khairuddin menargetkan hasil
verifikasi dituangkan dalam berita acara pada tanggal 12. Dokumen tersebut
nantinya menjadi salah satu dasar untuk menentukan tindak lanjut terhadap data
calon penerima, termasuk kemungkinan penggantian sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pembahasan itu, Zulham
Efendi bersama jajaran turut menyampaikan perkembangan verifikasi dan kondisi
data berdasarkan pemeriksaan lapangan. Koordinasi tersebut diperlukan agar
setiap perubahan data dilakukan berdasarkan temuan faktual dan dapat
dipertanggungjawabkan.
Khairuddin menegaskan,
ketelitian dan transparansi harus menjadi prinsip utama dalam proses
pemutakhiran data. Jangan sampai masyarakat yang sudah tidak memenuhi
persyaratan tetap tercatat sebagai penerima, sementara warga yang layak justru
tidak terakomodasi.
“Yang paling penting, data
yang digunakan harus benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan.
Jangan sampai bantuan diberikan kepada pihak yang sudah tidak memenuhi
kriteria, sementara masyarakat yang seharusnya menerima justru tidak terakomodir,”
tegasnya.
Ia berharap, proses
verifikasi tersebut menghasilkan data penerima BSPS yang akurat dan mutakhir
sehingga pelaksanaan program di Kabupaten Pasaman berjalan sesuai ketentuan.
Dengan data yang valid, bantuan diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang
benar-benar membutuhkan dukungan untuk meningkatkan kualitas hunian mereka. (*)