Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Sumatera Barat meminta pemerintah daerah serius menangani dampak bencana, terutama melalui kebijakan anggaran yang jelas dan terarah.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PPP DPRD Sumbar, Nofrizon, saat menanggapi penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 oleh pemerintah daerah kepada DPRD Sumbar.
Menurut Nofrizon, bencana banjir bandang yang terjadi pada akhir 2025 lalu menyebabkan banyak infrastruktur daerah mengalami kerusakan parah. Namun, hingga kini proses pemulihannya masih berjalan lambat.
“Sebagian masyarakat terdampak mulai pesimis dan apatis, apakah infrastruktur yang rusak akan diperbaiki atau justru dibiarkan begitu saja oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujar Nofrizon kemarin.
Ia mengatakan, dalam KUA-PPAS Tahun 2027 belum terlihat arah kebijakan yang jelas terkait penanganan dampak bencana tersebut.
“Sehubungan dengan kondisi tersebut, kita tidak hanya berharap dari pemerintah pusat, tetapi kita sendiri juga harus maksimal mengupayakannya dengan sumber daya yang ada,” katanya.
Nofrizon menegaskan, Fraksi PPP meminta pemerintah daerah memiliki komitmen kuat dalam pemulihan pascabencana yang diwujudkan melalui dukungan anggaran yang jelas.
Dikatakannya, salah satu pedoman Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 adalah Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ tentang Penyesuaian Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026.
Surat edaran tersebut antara lain mengarahkan pemanfaatan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk mendukung percepatan rehabilitasi wilayah terdampak bencana, termasuk Sumatera Barat. Pemanfaatannya mencakup pemulihan ekonomi, perbaikan fasilitas umum, serta penanganan dan pemulihan wilayah pascabencana.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Fraksi PPP meminta pemerintah daerah segera mempercepat penanganan dan pemulihan pascabencana. Sebab, hingga saat ini masih terdapat berbagai kerusakan dan kebutuhan masyarakat yang belum sepenuhnya terselesaikan akibat bencana yang terjadi pada 2025.
“Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menekankan agar pemanfaatan tambahan TKD tersebut dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan, terukur, dan berorientasi pada hasil, terutama untuk pemulihan infrastruktur dasar, fasilitas pelayanan publik, akses transportasi, pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat, serta kebutuhan mendesak lainnya,” tukasnya. (*)