Seiring dengan telah disahkannya Perda
Jasa Konstruksi melalui rapat paripurna yang berlangsung, Selasa (8/9), Fraksi
PPP mengingatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat agar penerapan Peraturan
Daerah (Perda) tentang Jasa Konstruksi nantinya tidak hanya berhenti pada aspek
regulasi.
Perda tersebut harus mampu memberikan
manfaat nyata bagi masyarakat dan pelaku jasa konstruksi di daerah. Hal itu
disampaikan Juru Bicara Fraksi PPP DPRD Sumbar, Nofrizon, kemarin.
Menurut Nofrizon, setelah Perda
ditetapkan, Pemprov Sumbar perlu memastikan kebijakan pembinaan dan
pemberdayaan mampu meningkatkan kapasitas Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK)
dan tenaga kerja konstruksi daerah.
“Peningkatan kapasitas tersebut perlu
dilakukan secara berkelanjutan, termasuk melalui peningkatan kompetensi dan
sertifikasi tenaga kerja konstruksi,” kata Nofrizon.
Selain peningkatan kapasitas, Fraksi PPP
juga menekankan pentingnya keterlibatan penyedia dan subpenyedia jasa
konstruksi daerah yang disertai perlindungan terhadap hak serta kepastian
pembayaran.
Menurutnya, keberpihakan kepada pelaku
usaha lokal tidak cukup hanya dengan memberikan kesempatan terlibat dalam
pekerjaan konstruksi. Lebih dari itu, pelaku usaha daerah harus mendapatkan
posisi usaha yang sehat dan berkeadilan.
Nofrizon juga meminta Pemprov Sumbar
segera menyiapkan berbagai peraturan pelaksanaan, sistem informasi, serta
mekanisme pembinaan dan pengawasan yang diperlukan.
“Hal ini penting agar Perda dapat
dilaksanakan secara efektif sejak mulai berlaku,” ujarnya.
Di sisi lain, Fraksi PPP menilai
pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi tidak boleh hanya berorientasi pada
kepatuhan administratif.
Pengawasan harus memastikan kualitas
pekerjaan, keselamatan, kompetensi, ketepatan pelaksanaan, serta kebermanfaatan
hasil pembangunan bagi masyarakat.
Nofrizon menegaskan, keberhasilan Perda Jasa Konstruksi pada akhirnya tidak semata-mata diukur dari lahirnya sebuah regulasi.
“Keberhasilannya
diukur dari sejauh mana regulasi tersebut mampu menciptakan jasa konstruksi
yang profesional, berdaya saing, berkeadilan, serta memberikan kemaslahatan
bagi masyarakat dan kemajuan Sumatera Barat,” katanya. (*)