Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat
bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai membahas Rancangan Peraturan
Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan tersebut diawali
melalui rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Ranperda
Perubahan APBD 2026 di ruang sidang utama Kantor DPRD Sumbar, Jumat (4/9).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi, didampingi Wakil Ketua
DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman dan Iqra Chissa. Dari Pemerintah Provinsi
Sumbar, hadir langsung Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah.
Penyampaian nota pengantar
menjadi langkah awal untuk menyelaraskan kembali kebijakan pendapatan, belanja,
dan pembiayaan daerah dengan perkembangan serta kebutuhan pembangunan Sumatera
Barat.
Ketua DPRD Sumbar Muhidi
mengatakan, perubahan APBD merupakan bagian penting dalam memastikan kebijakan
anggaran daerah tetap responsif terhadap dinamika yang terjadi sepanjang tahun.
“Pembahasan Ranperda
Perubahan APBD nantinya menjadi salah satu tahapan dalam menentukan penyesuaian
program, kegiatan, pendapatan, serta belanja daerah sesuai dengan perkembangan
dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Sumatera Barat,”
ujar Muhidi.
Menurutnya, penyusunan
Perubahan APBD 2026 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14
Tahun 2025 serta KUA dan Perubahan PPAS yang telah disepakati pemerintah daerah
bersama DPRD pada 14 Agustus 2026.
Muhidi menjelaskan,
penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai dinamika
sepanjang tahun, antara lain kebutuhan penanganan dampak bencana, pergeseran
anggaran, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta perubahan
transfer ke daerah.
“Perubahan APBD ini kita susun dengan mempertimbangkan berbagai
dinamika yang terjadi sepanjang tahun, sehingga kebijakan anggaran dapat tetap
responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kesinambungan
pembangunan,” katanya.
Sementara itu, Gubernur
Sumbar Mahyeldi menyampaikan bahwa perekonomian Sumbar mulai menunjukkan tren
pemulihan setelah menghadapi tekanan akibat bencana alam pada akhir 2025.
Pada triwulan I 2026, ekonomi
Sumbar tumbuh 5,02 persen secara tahunan. Angka tersebut meningkat signifikan
dibandingkan pertumbuhan pada triwulan IV 2025 yang berada di level 1,89
persen.
Pertumbuhan tersebut antara
lain didorong kembali bergeraknya sektor perdagangan, akomodasi, makanan dan
minuman, serta investasi.
Pemerintah Provinsi Sumbar
juga tetap mempertahankan target pertumbuhan ekonomi tahun 2026 sebesar 5,70
persen. Target tersebut didukung melalui penguatan stimulus fiskal dan
percepatan pelaksanaan program serta proyek strategis daerah.
“Pemulihan ekonomi ini harus
kita jaga momentumnya. Karena itu, APBD harus mampu menjadi instrumen untuk
mendorong aktivitas ekonomi, mempercepat pembangunan dan memberikan manfaat
yang semakin besar bagi masyarakat,” kata Mahyeldi.
Dari sisi pendapatan,
rancangan perubahan APBD 2026 menunjukkan peningkatan sebesar Rp315,84 miliar
atau 5,02 persen. Pendapatan daerah yang sebelumnya ditargetkan Rp6,29 triliun
lebih, dalam perubahan APBD direncanakan meningkat menjadi Rp6,61 triliun
lebih.
Peningkatan pendapatan
tersebut menjadi salah satu indikator penguatan kapasitas fiskal daerah di
tengah dinamika ekonomi dan kebijakan transfer pemerintah pusat.
Sementara pada sisi belanja,
pemerintah daerah mengusulkan peningkatan menjadi Rp6,97 triliun lebih atau
naik Rp570,01 miliar dibandingkan APBD awal sebesar Rp6,40 triliun lebih.
Salah
satu komponen yang mengalami peningkatan signifikan adalah belanja modal.
Anggaran belanja modal direncanakan meningkat dari Rp471,12 miliar menjadi
Rp941,94 miliar atau naik 99,94 persen.
Peningkatan belanja modal tersebut diarahkan untuk memperkuat
pembangunan fisik dan infrastruktur, sekaligus mendukung percepatan pemulihan
daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, belanja operasi
direncanakan sebesar Rp4,87 triliun dan belanja transfer sebesar Rp1,13
triliun.
Dari sisi pembiayaan,
pemerintah daerah merencanakan pembiayaan neto sebesar Rp192,66 miliar. Angka
tersebut bersumber dari penerimaan pembiayaan berupa SiLPA tahun sebelumnya
sebesar Rp284,66 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp92 miliar
untuk penyertaan modal daerah.
Mahyeldi menegaskan, seluruh
struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut masih akan dibahas
bersama DPRD Sumbar. Pembahasan dilakukan untuk memastikan setiap komponen
anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus menjaga
kesehatan fiskal daerah.
Dalam rancangan awal perubahan APBD, masih terdapat selisih yang
perlu diselesaikan melalui pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan
DPRD. Pemerintah menargetkan persoalan tersebut dapat diselesaikan sebelum
Ranperda Perubahan APBD 2026 disepakati.
“Kita berharap melalui
pembahasan bersama DPRD dapat ditemukan solusi terbaik sehingga struktur APBD
perubahan nantinya benar-benar berimbang, sesuai ketentuan, dan tetap mampu
menjawab kebutuhan pembangunan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi
masyarakat Sumatera Barat,” ujar Mahyeldi.
Melalui pembahasan Perubahan
APBD 2026 secara bersama, DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumbar menunjukkan
komitmen untuk menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memastikan kebijakan
anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi
daerah. (*)