Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mengumumkan dan menetapkan pembentukan fraksi-fraksi dalam apat paripurna, Selasa (17/9/2024). Berdasarkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tujuh partai bisa menjadi fraksi sendiri sementara dua parpol yaitu PDIP dan PKB bergabung menjadi satu fraksi.
Ketua Sementara DPRD Provinsi Sumatera Barat Irsyad Syafar memimpin rapat paripurna tersebut menyampaikan, sesuai dengan ketentuan tersebut, maka partai politik yang jumlah anggotanya di DPRD Provinsi Sumatera Barat paling sedikit lima orang, dapat membentuk fraksi sendiri. Sedangkan anggotanya kurang dari lima orang dapat bergabung dengan fraksi yang ada atau membentuk paling banyak dua Fraksi Gabungan
"Berdasarkan ketentuan tersebut maka DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2024-2029 berjumlah delapan fraksi," kata Irsyad.
Delapan fraksi yang terbentuk tersebut adalah PKS dengan anggota 10 orang. Kemudian Fraksi Gerindra juga berjumlah 10 orang, Golongan Karya dengan jumlah anggota 9 orang, Partai Nasdem juga 9 orang, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) memiliki 8 orang anggota dan Fraksi Demokrat juga 8 orang.
Selanjutnya Fraksi PPP dengan jumlah anggota 5 orang bisa membentuk satu fraksi sesuai jumlah komisi di DPRD Sumatera Barat yaitu lima komisi. Terakhir, PDIP memiliki tiga kursi harus bergabung dengan PKB yang juga memiliki tiga kursi bergabung menjadi fraksi dengan jumlah anggota menjadi 6 orang.
"Meskipun Fraksi bukan merupakan Alat Kelengkapan DPRD namun memiliki fungsi yang sangat strategis untuk menentukan arah kebijakan Lembaga dan anggota dewan. Jika fraksi belum terbentuk maka Alat Kelengkapan DPRD (AKD) juga belum bisa dibentuk karena anggota AKD berasal dari fraksi-fraksi yang diusulkan secara proporsional," kata Irsyad.
Dalam rapat paripurna tersebut sekaligus juga diumumkan pimpinan dari delapan fraksi tersebut. Fraksi PKS dengan truktur Penasehat Drs. H. Muhidi, MM, Ketua H. Irsyad Syafar Lc. M.Ed, Wakil Ketua H. Mochklasin, S.Si, Sekretaris Syofyan Hendri, S.PDI, MM dan Bendahara Gustami Hidayat, SP. Kemudian Fraksi Gerindra dengan PembinaEvi Yandri Rajo Budiman, Ketua Khairuddin Simanjuntak, Wakil Ketua Verry Mulyadi, SH dan Sekretaris Mario Syah Johan.
Berikutnya, Fraksi Partai Golkar diketuai Yogi Pratama, SE, Wakil Ketua Zulkenedi Said, S.Sos. SH. M.Si, MM.MAP, Sekretaris Dra. Hj. Sitti Izzati Aziz dan Bendahara Hj. Zaksai Kasni, SE.MM. Fraksi NasDem diketuai oleh Endarmy, Wakil Ketua H. Abdul Rahman dan Sekretaris Erick Hamdani, SE Dt. Ambasa.
Selanjutnya Fraksi PAN dengan Penasehat H. Indra Dt. Rajo Lelo, SH, MM, Ketua Muhayatul, SE. M.Si, Wakil Ketua H. Muzli M Nur, S.Pd dan Sekretaris H. Daswanto, SE. Fraksi Partai Demokrat diketuai oleh Doni Harsiva Yandri, SIP. ME, Wakil Ketua Jefri Masrul, SE, Sekretaris H. Gino Irwan dan Bendahara Benny Saswin Nasrun, SE.
Kemudian, Fraksi PPP diketuai Sawal Dt. Putiah, SH, Wakil Ketua H. Daswippetra Dt. Manjinjiang Alam, SE.M.Si dan Sekretaris Ir. Hj. Neldaswenti, M.Si. Terakhir, Fraksi PDI-Perjuangan dan PKB diketuai Albert Hendra Lukman, SE dengan Wakil Ketua Firdaus, SH.i dan Sekretaris Donizar.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy dalam rapat paripurna tersebut menyatakan, Pemerintah Daerah menyambut baik dengan telah terbentuknya fraksi-fraksi di DPRD Sumatera Barat. Dia mengungkapkan, posisi fraksi di DPRD merupakan wadah penghubung untuk mempertemukan kepentingan masyarakat dan kepentingan pemerintah, terutama untuk menerima dan menyalurkan aspirasi masyarakat yang diwakili.
"Fraksi mempunyai peran yang sangat strategis antara lain memberikan pertimbangan kepada pimpinan DPRD baik diminta maupun tidak diminta, menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi anggota fraksi, memberikan pandangan umum tentang pengambilan keputusan persetujuan, penolakan, atau kebijakan lainnya," ungkap Audy.
Dia menyampaikan, pemerintah daerah sangat yakin dan percaya posisi strategis dari fraksi-fraksi dalam menentukan anggota yang akan ditempatkan dalam AKD akan selalu mempertimbangkan latar belakang, kompetensi, pengalaman, dan beban kerja setiap anggota DPRD. " Disinilah letak peranan strategis dari fraksi dalam rangka mensukseskan pelaksanaan fungsi-fungsi DPRD, harus ada kesesuaian antara kompetensi dan pengalaman anggota DPRD dengan alat kelengkapan yang akan ditempatkan," ujarnya. 01