Komisi A DPRD Toba Adobsi Pola Penyusunan KUPA-PPAS Sumbar 2024

Komisi A DPRD Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut), mengunjungi DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Senin (29/7) untuk mempelajari penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) tahun 2024. Kedatangan delegasi dari Kabupaten Toba disambut oleh Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Toba, Fransendrik Tambunan, menjelaskan bahwa DPRD Sumbar baru-baru ini telah menyepakati KUPA-PPAS 2024 dengan Pemerintah Provinsi Sumbar. Dalam upaya untuk menyusun KUPA-PPAS yang efektif, DPRD Toba ingin mempelajari pola pembahasan yang diterapkan oleh DPRD Sumbar.

“Terima kasih kepada Sekretaris DPRD Sumbar atas penjelasan tentang penyusunan KUPA-PPAS 2024. Kami akan mengadopsi hal-hal yang baik untuk mengoptimalkan penyusunan anggaran di daerah kami,” ujar Fransendrik Tambunan.

Dia menambahkan bahwa dalam KUPA-PPAS 2024, fokus prioritas anggaran Kabupaten Toba adalah pengembangan sektor pariwisata dan pertanian untuk mendorong perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, pembahasan anggaran harus dilakukan dengan detail untuk memenuhi kebutuhan daerah.

Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, mengungkapkan bahwa penyusunan APBD tahun 2024 menghadapi tantangan signifikan. Daerah memerlukan belanja besar untuk mendanai berbagai program, namun dihadapkan pada keterbatasan fiskal.

Dalam penyusunan RKUA-PPAS tahun 2025, pemerintah daerah memperhatikan kondisi ekonomi yang berlaku di tingkat daerah, regional, nasional, dan global. Diperkirakan, pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat akan berada dalam kisaran 4,4 hingga 5,4 persen.

Raflis juga menambahkan bahwa total perubahan PPAS tahun 2024 mencapai Rp7,058 triliun, dengan pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp6,87 triliun dan belanja daerah sebesar Rp7,03 triliun. Pembiayaan penerimaan diproyeksikan sebesar Rp180,44 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar