PADANG,-Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Agam
sharing informasi dengan DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kamis(13/6).
Dalam sharing informasi tersebut, kedua Banmus DPRD Agam dan DPRD Sumbar
membahas optimalisasi kinerja lembaga dengan penjadwalan yang efektif.
Kedatangan
DPRD Agam disambut langsung Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, dikatakannya
sebagai alat kelengkapan DPRD (AKD) Bamus harus selalu melakukan
koordinasi dengan AKD lainnya agar seluruh kegiatan kedewanan dapat
terlaksana dengan baik dan tidak berbenturan.
Dia
mengatakan koordinasi antar AKD dimaksudkan agar seluruh kegiatan bisa
terakomodir dengan baik dan agenda yang telah disusun bisa dibahas tepat
waktu.
“Bamus
DPRD merupakan AKD yang memiliki peran kunci karena seluruh agenda
kedewanan disusun oleh Bamus agar terjadwal dengan baik dan dibahas
tepat waktu, jadi Bamus harus selalu berkoordinasi dengan AKD lainnya,”
kata Raflis.
Tidak hanya
dengan AKD, Bamus juga harus melakukan koordinasi dengan pemerintah
daerah. Sebab, menurut Raflis, agenda kedewanan juga berkaitan dengan
kepala daerah beserta organisasi pemerintah daerah (OPD).
“Harus
ada koordinasi sehingga antara DPRD dan pemerintah daerah, kepala
daerah atau OPD bisa disesuaikan jadwal kegiatannya sehingga tidak
berbenturan dengan kegiatan lain,” lanjutnya.
Anggota
Banmus DPRD Provinsi Jambi Aprio Dito Umar dalam kesempatan itu
menyampaikan terima kasih telah diberikan masukan dan mendapat sambutan
yang baik dari DPRD Sumatera Barat. Senada, ia menyatakan Bamus memiliki
peran penting di kelembagaan DPRD.
“Bamus
merupakan AKD yang memiliki peran penting bagi lembaga DPRD sehingga
keputusan Bamus menjadi acuan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi
DPRD,” katanya