Irsyad: LKPJ Instrumen Pengawasan DPRD Terhadap Kinerja Pemerintah Daerah


Membuka rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadao LKPJ tahun 2023, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Irsyad Syafar menegaskan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) memiliki peran penting bagi DPRD dalam pelaksanaan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. LKPJ sekaligus sebagai instrumen untuk melihat kinerja kepala daerah.

"LKPJ merupakan Amanah konstitusi bagi kepala daerah sekaligus instrumen pengawasan bagi DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," kata Irsyad.

Dia berharap, gubernur dan wakil gubernur memperhatikan rekomendasi yang diberikan untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan. Meskipun pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah (LKPJ) berbentuk “keterangan ”, namun memiliki peran yang penting bagi DPRD dalam pelaksanaan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Selain penyampaian rekomendasi LKPJ, rapat paripurna tersebut sekaligus untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentng Pengelolaan Ekosistem Mangrove sebagai Ranperda Usul Prakarsa DPRD Provinsi Sumatera Barat. Menurut Irsyad, ekosistem mangrove harus diperhatikan karena memiliki manfaat ekonomis yang signifikan, terutama dalam sektor perikanan. Mangrove menjadi tempat pemijahan dan tempat berlindung bagi berbagai spesies ikan, kerang, dan udang yang memiliki nilai komersial. 01