Rekomendasi DPRD Sumbang Saran Perbaikan Kinerja Pemerintah Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyerahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2023, Selasa (21/5/2024). Wakil Gubernur menegaskan, rekomendasi tersebut merupakan sumbang saran yang sangat stragtegis untuk perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

Penyerahan Rekomendasi LKPJ tersebut dilaksanakan dalam rapat DPRD Provinsi Sumatera Barat dipimpin Ketua DPRD, Supardi. Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy menegaskan, rekomendasi yang diberikan DPRD terhadap LKPJ berupa saran, masukan maupun koreksi terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

"Hal itu merupakan suatu sumbang saran yang sangat berharga bagi pemerintah provinsi sebagai titik tolak bagi kita Bersama dalam membangun suatu kebijakan yang strategis untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di masa yang akan datang," kata Audy.

Dia mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri, rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian Utama dan akan ditindaklanjuti dalam bentuk perubahan dan penyempurnaan sebagai acuan pelaksanaan pembangunan. Menurutnya, beberapa hal yang perlu segera ditindaklanjuti antara lain terus mengembangkan inovasi pemerintah daerah untuk optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, melakukan penataan dan pengelolaan asset terutama yang berbasis bisnis sehingga menjadi potensi dalam optimalisasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selanjutnya, melakukan reformasi kurikulum BLK dan SMK agar sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar tenaga kerja. Juga membangun pola kemitraan antara BLK dan SMK dengan dunia usaha dan industri sehingga mampu menciptakan tenaga kerja berdaya saing.

Selain itu menurut Audy, juga perlu dilakukan optimalisasi program penanganan gizi buruk atau stunting, asupan gizi ibu hamil dan peningkatan gizi balita untuk melahirkan generasi yang cemerlang. Termasuk juga menyediakan anggaran untuk pembangunan sarana prasarana operasional incinerator pada Dinas Lingkungan Hidup sehingga dapat dimanfaatkan oleh semua rumah sakit daerah untuk pemusnahan limbah B3.

Terakhir, meningkatkan quality tourism melalui optimalisasi potensi destinasi dan event tourism, melengkapi infrastruktur, strategi pemasaran serta menyiapkan masyarakat dan kondisi lingkungan yang memberikan kesan ramah kepada wisatawan.

Dia menyampaikan, rekomendasi DPRD merupakan cerminan perhatian yang tinggi terhadap kinerja pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut sekaligus sebagai dukungan dan partisipasi DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan.

"Rekomendasi ini akan menjadi perhatian utama dan akan ditindaklanjuti dalam bentuk perubahan dan penyempurnaan sebagai acuan pelaksanaan pembangunan," ucapnya. 01