DPRD Sumbar Ekspose Kinerja, Raflis: Bagian Dari Keterbukaan Informasi Publik


PADANG- Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Raflis menegaskan, ekspos kinerja DPRD yang dilakukan beberapa hari lalu merupakan bgian dari implementasi Undang - Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2023 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Sebelumnya ekspos akhir tahun ini belum menjadi agenda rutin namun ke depan ini akan dilakukan secara rutin sebagai wujud dari pelaksanaan keterbukaan informasi publik," kata Raflis, Selasa (19/12/2023). Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi menggelar konferensi pers dalam rangka ekspos kinerja DPRD tahun 2023 pada Senin (18/12/2023).

Raflis menjelaskan, Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat merupakan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Informatif berdasarkan penilaian Komisi Informasi Sumatera Barat. Bahkan, juga mewakili Sumatera Barat sebagai OPD nominator Anugerah keterbukaan informasi (Anugerah Tinarbuka) nasional tahun 2023.

Dia menegaskan, keterbukaan informasi akan meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Pelaksanaan pelayanan yang transparan akan membuka ruang bagi semua pihak untuk ikut berperan serta dalam memberikan saran dan kritik konstruktif sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggara pemerintahan semakin baik.

Lebih jauh, Raflis menyebutkan, Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat terus berupaya untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada demi pelaksanaan amanah undang-undang yang semakin baik dalam hal keterbukaan informasi publik. Pihaknya telah melahirkan berbagai inovasi untuk memaksimalkan pelayanan publik.

Menurutnya, Sekretariat DPRD sebagai OPD yang memfasilitasi lembaga kedewanan akan terus membenahi pelayanan dengan melengkapi berbagai sarana prasarana pendukung. Pihaknya akan terus berinovasi dalam rangka peningkatan kinerja sehingga berdampak positif juga kepada pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Inovasi yang telah dilakukan adalah dengan pemanfaatan ruang digital dalam rangka memberikan akses kepada masyarakat yang membutuhkan informasi DPRD Provinsi Sumatera Barat, di samping juga meningkatkan fasilitas fisik di gedung DPRD.

Dia mengungkapkan, meningkatnya akses layanan informasi telah memberikan dampak positif kepada tingginya pemberitaan DPRD Provinsi Sumatera Barat di media massa. Hal itu tidak terlepas dari upaya Sekretariat DPRD Sumatera Barat dalam memberikan akses yang luas kepada media massa untuk menggali berbagai informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dan menyajikannya dalam bentuk pemberitaan. 01