Padang - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
adalah pegawai daerah yang dijamin undang-undang maka melekat sebagai seorang
pegawai (ASN) yang produktif selalu belajar, berkarya dan memberikan
berkontribusi bagi kemajuan pembanguan daerah. Aparatur Sipil Negara (ASN)
pegawai adalah motor penggerak bagi kemajuan daerah.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera
Barat Raflis,SH.MM dalam pelantikan dan pengambilan sumpah Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor DPRD, Senin sore, 31 Oktober 2023.
Sekwan juga mengatakan sesuai dengan UU 5 Tahun 2014 tentang
Apratur Sipil Negara pada pasal 6 dinyatakan bahwa Aparatur Sipil negara
terdiri dari PNS dan PPPK, dimana PPPK merupakan jabatan yang hanya dipangku
selama 5 (lima) Tahun sejak tangggal pengangkatan/pelantikan, ini menunjukan
bahwasanya pegawai PPPK sewaktu-waktu dapat dilakukan evaluasi oleh Pimpinan
dan Unit Organisasi sebagai bahan pertimbangan perpanjangan kerja berikutnya .
"Oleh karena itu jangan pernah berhenti berinovasi
kerja yang hebat dan mandiri berkalaborasi menghidupkan kegiatan kelembagaan
secara proaktif bersama- sama dengan ASN lainnya di Sekretariat DPRD
Sumbar," ajak Raflis.
Raflis juga mengatkan ada 3 orang pegawai PPPk yang diambil
sumpanhya diataranya Febriyanto,, SE sebagai Perisalah Legislatif ahli pertama,
Ihksan Nurdin, SE sebagai Perisalah Legislatif ahli pertama, Yeni Siswita , S.
Sos Perisalah Legislatif Ahli Pertama .
"Dengan telah dilaksanakan pelantikan dan pengambilan
sumpah jabatan sebagai PPPK dimana sesuai dengan Surat Edaran Sekda Nomor
02/ED/Setda-2023 tentang larangan mutasi bagi PPPK , oleh pimpianan opd
dilingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, perlu ini menjadi perhatian
bersama, tetap dalam koridor ber AKHLAK, ungkapnya.
Raflis juga ingatkan, ASN dilingkup Sekretariat DPRD Sumbar
pentingnya berbagi membangun kebersamaan dan kekompakan dalam memberikan
pengabdian terbaik meningkatkan pelayanan fasilitasi kedewanan bagi
lingkup sekretariat DPRD Sumbar.
"DPRD Sumbar adalah organisasi besar yang mestilah
didukung oleh sumberdaya manusia yang peduli akan tugas dan bertanggungjawab
atas pelaksanaan tugas yang diberikan. Keberhasilan setiap komponen DPRD Sunbar
merupakan kebangaan dan keberhasilan kita bersama," katanya.
Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Sumbar, Zardi Syahrir
disela-sela kegiatan juga menambahkan, setuju apa yang disampaikan pak Sekwan
bahwa produktifitas kinerja seorang ASN dalam pengabdian sesuatu hal yang
penting.
"Sesuai arahan pak Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi disetiap kesempatan mengatakan, setiap ASN dilingkup pemprov Sumbar mestilah berorientasi kerja ikhlas, kerja cerdas, kerja keras dan kerja tuntas. Maka setiap kita bekerja secara super tim, bukan kerja sendiri-sendiri seperti superman," ungkapnya.(zs)