DPRD Sumbar Sampaikan Laporan Hasil Pelaksanaan Reses
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah menyampaikan laporan reses pada gubernur saat rapat paripurna, Senin (28/5) di gedung dewan. Dengan begitu, hasil pelaksanaan reses DPRD Sumbar yang telah dihimpun oleh Sekretariat DPRD dapat diakomodir dalam program dan kegiatan pembangunan daerah.
Saat rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan salah satu kewajiban setiap anggota DPRD yang termuat dalam sumpah/janji Anggota DPRD adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.
\"Reses merupakan wadah yang dapat digunakan oleh Anggota DPRD untuk menjemput dan menampung aspirasi dari masyarakat diwakilinya yang dilaksanakan pada setiap masa persidangan,\" ujarnya.
Berdasarkan Keputusan Rapat Badan Musyawarah tanggal 12 Juni 2023, reses Anggota DPRD Sumbar untuk masa persidangan ketiga tahun 2023, telah dilaksanakan secara perorangan dari tanggal 20 sd 27 Juli 2023.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 88 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, sasaran dan tujuan dari pelaksanaan reses tersebut adalah untuk menjemput dan menghimpun aspirasi masyarakat ke masing-masing daerah pemilihan dan sekaligus untuk mensosialisasikan program kerja DPRD dan Pemerintah Daerah kepada masyarakat, agar masyarakat dapat mengetahui dan ikut mengawasi dalam pelaksanannya.
Sesuai dengan jadwal kegiatan reses tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Sumbae telah turun langsung ke daerah pemilihannya masing-masing untuk bertemu dengan masyarakat, unsur pemerintahan nagari, kecamatan dan Kabupaten/Kota.
\"Dari kunjungan reses tersebut, cukup banyak aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada masing-masing Anggota DPRD, baik terhadap kebutuhan pembangunan daerah maupun terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik yang perlu mendapat perhatian oleh DPRD dan pemerintah daerah,\" paparnya.
Supardi mengatakan, aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada masing-masing anggota dewan tersebut, merupakan amanat yang harus diperjuangkan oleh anggota dewan dalam kapasitasnya sebagai perwakilan masyarakat di lembaga dewan.
Oleh sebab itu, tambah Supardi, hasil pelaksanaan reses tersebut akan kami sampaikan secara resmi kepada pemerintah daerah untuk dapat dimasukkan dalam program dan kegiatan pembangunan daerah.
\"Laporan Hasil pelaksanaan reses Anggota DPRD Sumbar Laporan tersebut diserahkan secara resmi kepada gubernur untuk dapat diakomodir menjadi bahan masukan dalam penyusunan RKPD dan Rencana Program dan Rencana Anggaran Pemerintah Daerah,\" ujarnya.
Dengan telah diserahkan secara resmi hasil pelaksanaan reses tersebut, lanjut Supardi, masing-masing Komisi diminta untuk dapat mengawal hasil reses tersebut dan menindaklanjutinya dengan masing-masing OPD mitra Komisi.