Ketua DPRD Sumbar Lakukan Penyuluhan Sosial pada Masyarakat Akabiluru Limapuluh Kota
Limapuluh Kota - Ketua DPRD Sumbar Lakukan Penyuluhan Sosial di Kecamatan Akabiluru Limapuluh Kota
Limapuluh Kota - Ketua DPRD Sumbar, Supardi menemui masyarakat Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota dalam kegiatan Penyuluhan Sosial Keliling pada dua tempat berbeda dihari yang sama yaitu Agam Jua Cafe dan di Hotel Farabi, Rabu (07 Mei 2023).
Kegiatan tersebut merupakan program Dinas Sosial Provinsi Sumbar yang mana setiap kecamatan di Kabupaten Limapuluh Kota akan mendapatkan Penyuluhan Sosial secara bertahap dengan peserta masing-masing kecamatan sebanyak 134 orang.
Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Sumbar lebih banyak membahas masalah kesehatan termasuk HIV AIDS. Merujuk data dari Dinas Kesehatan, kasus HIV AIDS cukup tinggi di Sumatera Barat.
Supardi mengatakan, untuk memaksimalkan pencegahan HIV/AIDS, pelibatan dan pemberdayaan masyarakat sangat dibutuhkan. Seperti sosialisasi di seluruh elemen masyarakat dan lembaga pendidikan, serta melakukan tes HIV pada masyarakat.
“Melalui program penyuluhan sosial keliling ini, saya mengajak kita semua untuk semakin memperkuat komitmen, peran serta, dan dukungan kita, untuk bergerak, bekerja sama, dan bersinergi, dalam pencegahan dan pengendalian HIV AIDS,” ungkap politisi Gerundra itu.
Supardi juga menegaskan, yang terpenting dalam menyikapi persoalan HIV AIDS adalah penanganannya. Pemerintah harus benar-benar hadir kepada masyarakat untuk memberikan edukasi tentang bahaya seks bebas yang bisa menimbulkan HIV AIDS, dan menangani bagi mereka yang sudah terkena.
\"Penanganan ini harus sedini mungkin, tidak ada satu hal yang tidak bisa diselesaikan kalau ada komunikasi. Kepada para penyandang atau pengidap HIV AIDS jangan merenung diri, jangan stres,\" kata Supardi lagi.
Supardi juga berharap masyarakat tidak melakukan diskriminasi dan berprasangka negatif kepada orang penderita HIV AIDS.
\"Jangan lakukan diskriminasi, kita harus memberikan support untuk terapi pengobatannya,\" tuturnya.(**)