Risiko pekerjaan sebagai nelayan sangat berat, bahkan harus bertaruh nyawa. Untuk itu mereka harus dibekali jaminan (asuransi-red) agar bisa menjadi pegangan saat berjuang memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Hal tersebut terungkap saat acara sosialisasi Perda nomor 4 tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Sumbar Syamsul Bahri, Sabtu (15/4) di Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat.
" Untuk memenuhi kebutuhan keluarga, nelayan harus bertaruh nyawa untuk menangkap ikan di laut, dengan kondisi sekarang mayoritas mereka tidak dibekali jaminan keselamatan, jika risiko terburuk terjadi, keluarga mereka akan menanggung beban yang bertubi-tubi. berangkat dari kondisi tersebut pemerintah daerah harus hadir memenuhi kebutuhan vital itu ," katanya.
Menurutnya, banyak para nelayan Sumbar yang masih hidup dalam garis kemiskinan, "padahal" geografis Sumbar memiliki potensi kelautan dan perikanan yang mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tinggi.
Dia mengatakan secara garis besar Perda nomor 4 tahun 2021 bertujuan untuk
meningkatkan taraf hidup serta produktivitas kemampuan nelayan dalam
mengelola sumber daya ikan dan sumber daya laut, sehingga dalam menjalankan usaha bisa lebih mandiri, produktif dan mendapatkan sentuhan modernisasi serta berkelanjutan.
" Terkait itu pemerintah perlu mengakomodir kebutuhan perlindungan dan pemberdayaan nelayan untuk para nelayan," katanya.
Sementara itu Wali Nagari Air Bangis Nervia Warman mengatakan, mayoritas nelayan di daerah ini sangat mengharapkan bakal perlindungan seperti asuransi dalam mencari nafkah, untuk itu pemerintah perlu hadir dalam dalam memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan adanya bekal seperti asuransi bisa membuat mereka lebih tenang saat bekerja dan akan mempengaruhi produktivitas para nelayan
Dia mengungkapkan baru-baru ini,satu unit kapal nelayan pecah dan karam di Pantai Sikabau, Air Bangis Pasaman Barat. Kapal yang berisikan 12 orang nelayan itu pecah akibat terhantam ombak karena kondisi cuaca hujan deras.