Ribuan mahasiswa gelar unjuk rasa di DPRD Sumbar tolak Omnibus law

Suasana aksi unjuk rasa di DPRD Sumatera Barat
 
 
Ribuan mahasiswa dari sejumlah Perguruan Tinggi yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumatera Barat menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI bersama Pemerintah pusat.
 
Aksi yang dimulasi sejak Rabu siang itu berjalan dengan damai, pihak kepolisian telah melakukan pengamanan gedung sejak Rabu pagi dan memasang kawat berduri di sekeliling Gedung DPRD Sumbar.
 
Menjelang siang hari mahasiswa mulai berkumpul di titik yang ditentukan dan berjalan menuju gedung DPRD Sumbar. Sesampai di sana, mereka menyuarakan tuntutan mereka agar DPRD Sumbar ikut menyatakan penolakan terhadap aturan tersebut.
 
Jumlah massa yang ramai membuat petugas lebih sigap dalam melakukan pengamanan dan melakukan rekayasa lalu lintas menutup arus lalu lintas yang digunakan peserta aksi.
 
Aksi tersebut sempat berjalan ricuh dengan pelemparan botol mineral dan sejumlah benda padat kepada petugas dan Ketua DPRD Sumbar Supardi yang menemui mahasiswa.
 
Ketua DPRD Supardi mengapresiasi langkah mahasiswa menolak UU Omnibus Law tersebut dan secara sikap pihaknya juga sama. Mahasiswa meminta agar DPRD Sumbar menyatakan sikap menolak aturan tersebut namun ia mengingatkan DPRD bersifat kolektif kolegial dan setiap keputusan DPRD diambil dalam rapat paripurna.
 
"Walau kita di desak seperti apapun hal itu tidak akan bisa karena ada aturan hukum yang harus kita jalankan. Keputusan DPRD tidak bisa hnaya dibuat oleh Ketua DPRD atau pimpinan DPRD saja, saya minta mahasiswa paham hal ini, "kata dia.
 
Selain itu DPRD Sumbar tidak memiliki kewenangan dalam mengubah keputusan terkait Omnibus Law yang dibuat oleh DPR RI dan Pemerintah Pusat.
 
"Perwakilan pemerintah pusat di Sumatera Barat adalah Gubernur Sumbar dan itu diatur dalam undang-undang," kata dia.(Pub/02)