Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat sementara Irsyad Syafar mengutuk aksi perusakan aset negara oleh mahasiswa yang melakukan unjuk rasa berujung tindak anarkis di gedung DPRD Sumatera Barat pada Rabu.
“Kami mengutuk keras aksi anarkis demonstran yang melakukan perusakan karena melanggar hukum dan perundang-undangan,” kata dia selepas aksi unjuk rasa Rabu (25/9)
Peserta aksi memasuki gedung DPRD Sumbar sekitar pukul 10.00 WIB, pihaknya langsung menerima mahasiswa menerima tuntutan mereka dan menandatangani tuntutan tersebut lalu dikirimkan melalui surat DPRD Sumbar nomor 019/1161/Fas-2019 tertanggal 25 September 2019 yang ditujukan kepada Presiden RI dan surat DPRD Sumbar nomor 019/1160/Fas-2019 kepada pimpinan DPR RI.
Ia mengatakan selepas surat dikirim mahasiswa masih melakukan aksi dan pada pukul 14.00 WIB, organisasi mahasiswa mengajukan permintaan untuk berdialog dengan anggota DPRD Sumbar. Pihaknya mengizinkan mereka berdialog dengan syarat peserta unjuk rasa tidak melakukan tindak anarkis.
Mereka diizinkan masuk jumlah terbatas sekitar 50 hingga 150 orang, hal tersebut dikarenakan keterbatasan ruangan. Akhirnya dialog mahasiswa dengan anggota DPRD Sumatera Barat digelar di Ruang Khusus II DPRD Sumatera Barat .
“Karena jumlah mahasiswa yang lebih banyak dan tidak dapat dikendalikan mereka berhasil menjebol barikade polisi dan masuk. Mereka melakukan perusakan seperti pemecahan kaca, perusakan meja dan kursi, sound system, pencoretan dinding dan menghancurkan perpustakaan,” kata dia.
Selain itu mereka juga melakukan aksi pembakaran di samping kanan dan kiri ruang paripurna dan segera dipadamkan petugas. Kemudian di luar ruangan, mahasiswa juga melakukan aksi pembakaran berbagai fasilitas DPRD Sumbar yang dibawa dari dalam gedung.
“Kita akan biarkan kondisi gedung ini seperti ini agar pihak kepolisian dapat bekerja mengumpulkan barang bukti dan mereka juga ada di sini saat aksi perusakan oleh mahasiswa,” katanya.
Menurut dia seluruh barang yang ada di DPRD Sumbar sudah terdata dan pihaknya akan menghitung barang yang rusak serta nilainya dan melaporkan kepada pimpinan DPRD Sumatera Barat.
<span style="\\\\"caret-color:" rgb(85,="" 85,="" 85);="" color:="" font-family:="" roboto,="" arial,="" sans-serif;="" font-size:="" 17px;\\\\"="">“Kita juga melaporkan kepada pihak kepolisian agar persoalan ini diproses lebih lanjut,” katanya.