Djunadi Boer Resmi Gantikan Komi Chaniago

Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim bersalam dengan Djunaidi Boer usai dilantuk menjadi Angota DPRD Sumbar

PADANG,- DPRD Sumatera Barat (Sumbar) melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Partai Bulan Bintang (PBB) masa jabatan tahun 2014-2019 pada sidang paripurna, Senin (6/5), yang dipimpin Hendra Irwan Rahim ketua DPRD Sumbar

Djunaidi Boer resmi menggantikan Komi Chaniago  berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No.161.13-956 tahun 2019 tentang pemberhentian anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat tertanggal 5 April 2019.

"Sesuai SK Mendagri No.161.13-956 tahun 2019, Djunaidi Boer secara resmi telah diangkat sebagai PAW anggota DPRD Provinsi Sumbar," ujar  Hendra Irwan Rahim pada paripurna tersebut.

Hendra mengatakan, berdasarkan ketentuan Pasal 144 ayat 7 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 dijelaskan bahwa PAW DPRD, tidak dilaksanakan apabila sisa jabatan anggota yang digantikan kurang dari 6 bulan.

Meskipun SK pemberhentian antar waktu Komi Chaniago dan surat keputusan pengangkatan pengganti antarwaktu Djunaidi Boer tertanggal 5 April. Namun proses awal pengajuan pemberhentian telah dilakukan sejak 12 Februari 2019.

Dilanjutkannya, Djunaidi Boer sendiri  akan bergabung dengan Komisi III sesuai dengan dewan yang digantikan sebelumnya

"Dengan demikian pasal yang dimaksud dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 telah terpenuhi," jelas Hendra.

Setelah Djunaidi Boer melakukan pengucapan sumpah atau janji sebagai anggota DPRD Provinsi Sumbar masa jabatan tahun 2014-2019, Hendra berharap agar Djunaidi bisa memberikan kontribusi positif da mendukung kinerja dewan diakhir masa jabatan ini.

 

"Kami ucapkan selamat datang, selamat bekerja dan mengabdi sebagai wakil rakyat di DPRD Sumbar. Semoga dapat memberikan kontribusi positif untuk mendfukung kinerja dewan diakhir masa jabatan 2014-2019 ini," harapnya.

 

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abid mengatakan, tugas kedewanan semakin hari semakin berat proses penjaringan aspirasi mesti optimal dimana masyarakat Sumbar semakin hari semakin kritis.

Dia mengatakan, pada masa sidang kedua nanti, anggota DPRD Sumatera Barat akan dihadapkan kepada beban tugas yang cukup berat. Diantaranya yang paling krusial adalah pelaksanaan fungsi penganggaran yaitu pembahasan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD tahun 2020 dan perubahan KUA PPAS APBD tahun 2019. (03)