Legislator : Perda penyelenggaraan pendidikan perkuat pendidikan vokasi di Sumbar

Anggota Komisi V DPRD Sumbar Rahayu Purwanti

 

Anggota Komisi V DPRD Sumatera Barat  Rahayu Purwanti mengatakan pengesahan ranperda penyelenggaran pendidikan akan memperkuat pendidikan vokasi di Sumbar.

 
“Selama ini SMK kurang terperhatikan dan melalui perda ini akan ada regulasi khusus untuk sekolah kejuaran yang ada di Sumatera Barat ini,” kata anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

 Selama ini banyak lulusan SMK yang memeliki kompetensi namun kurang terserap di dunia kerja dan salah satunya dengan melakukan penguatan di bidang sarana dan prasara penunjang pendidikan di sekolah tersebut.

 

<span none\\\\"="">Dirinya berharap ke depan akan generasi muda akan menjatuhkan pilihan mereka menjadi siswa SMK karena ketika mereka lulus nantinya dapat melanjutkan ke perguruan tinggi dan juga dapat bekerja karena memiliki skill.

"Kita berharap lulusan SMK nantinya mengantongi sertifikat kompensi kejuruan yang mereka ikuti dalam kurikulum sekolah tersebut seperti tata boga, teknik mesin, dan lainnya sehingga dapat diterima di dunia industri," katanya