Persoalan Tanah Ganggu Stabilitas Sosial di Pasbar

PADANG,- Anggota DPRD Sumbar daerah pemilihan (Dapil) Pasaman Muzli M Nur, meminta unsur tekait proaktif dalam menyelesaikan sengketa tanah yang masih tinggi pada daerah itu, menurutnya banyak persoalan tanah yang belum terselesaikan dan berdampak buruk terhadap ketenteraman sosial. \" Baru-baru ini seorang warga Pasaman Barat ( Pasbar ) menemui saya ke DPRD Sumbar, dia meminta persoalan tanah yang tengah dihadapinya dapat diselesaikan oleh dinas terkait terutama Badan Pertanahan Nasional (BPN), \" ujar Muzli saat ditemui Senin (25/2) Dia mengatakan, keluhan masyarakat tentang sengketa tanah juga ditemui ketika melakukan kunjungan jemput aspirasi ke beberapa daerah di Pasbar, hal ini butuh perhatian serius, karena beberapa tanah yang bersengketa merupakan sumber ekonomi oleh masyarakat. \" Setiap permasalahan yang mengganggu ketenteraman kehidupan masyarakat, pemerintah harus hadir guna memberikan rasa aman,\" katanya. Dia menjabarkan, konflik tanah di daerah penghasil sawit itu cukup kom­plek. Antara lain konflik lahan masyarakat dengan perusahaan. Konflik batas wilayah atau ulayat, konflik lahan atas aset Pemkab. Konflik lahan masya­rakat dengan kawasan hutan, konflik lahan terkait penerbitan Hak Guna Usaha (HGU), kon­flik lahan masyarakat dengan masyarakat dan konflik penga­daan tanah untuk kepentingan umum. Dia menjelaskan, konflik tanah terjadi biasanya karena tidak ditemukannya kesepakatan atau adanya perbedaan antara gene­rasi seperti antara mamak de­ngan kemenakan. Serta adanya berbagai macam kepentingan. \" Kita berharap permasalahan tanah ini dapat terselesaikan, jangan memberikan ketidaknyamanan kepada masyarakat , berikan solusi agar memberikan rasa aman, \" katanya. Dia mengatakan, untuk meminimalisir tingginya permasalahan tanah di Pasaman, perlu edukasi aspek hukum tentang jual beli tanah agar tidak ada permasalahan dikemudian hari ketika terangsaksi dan kesepakatan telah dilakukan. Sebelumnya, Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim mengatakan, DPRD akan serius menindaklanjuti laporan masyarakat dari masyarakat. Baik itu di bidang pertanahan maupun yang lainnya. DPRD akan meminta dinas terkait memfasilitasi pembentukan tim khusus untuk menginvestigasi laporan dan keluhan masyarakat. \"Pada tim itu harus ada akademisi, ahli di masing-masing bidang sehingga nanti hasil investigasi akan benar-benar sesuai dengan kenyataan dan kajian ilmiah. Hasil kerja tim ini nanti akan ditindaklajuti,\" ujar Hendra. (Publikasi 03)