PADANG,- Wakil Ketua DPRD Sumbar, Arkadius Datuk Intan Bano mendorong agar Gubernur Sumbar bisa menerapkan sistem reword dan punishment untuk dapat mendorong peningkatan serapan anggaran APBD tahun ini.
“Belajar dari tahun lalu, kita berharap gubernur bisa memberikan penegasan kepada OPD, baik dalam bentuk reword dan punishment,” tegas Arkadius diwawancarai terkait dorongan realisasi anggaran APBD Perubahan Tahun 2018, Minggu (7/10).
APBD Perubahan Sumbar 2018 sudah disahkan 28 September lalu. Sesuai aturan 15 hari kerja, sejak Senin (1/10) Pemprov sudah mengirimkan hasil pengesahan, dan kini menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri.
“Untuk hasil evaluasi APBD Perubahan memang belum turun, kita masih menunggu, namun para OPD sudah bisa menyiapkan berbagai kebutuhannya biar nanti bisa langsung jalan,” jelas dia.
Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Demokrat ini menjelaskan, penyusunan anggaran pada APBD Perubahan tak banyak bergeser dan sifatnya hanya menyesuaikan. Untuk itu supaya penyerapan anggaran maksimal, bisa mencapai angka 95 persen sesuai yang ditargetkan, dia meminta OPD menyiapkan diri dan nanti dapat merealisasikan anggaran dengan maksimal.
“Kontraktual itu diupakan tidak ada, lebih kepada penunjukan langsung, proses sudah bisa dimulai,” ingat dia.
Tahun sebelumnya serapan anggaran APBD hanya 90,52 persen, untuk itu dengan penerapan reword dan punishment, para OPD dapat termotivasi.
Diberitakan sebelumnya, APBD Perubahan Tahun 2018 Sumbar disahkan senilai Rp 6,9 triliun. Komposisi APBP-P 2018 sama dengan pembahasan KUPA-PPAS yang disahkan beberapa waktu lalu, penyamaan aspek tersebut meliputi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.
Wakil Ketua DPRD Sumbar Arkadius saat paripurna tersebut menjelaskan untuk pendapatan daerah, sebesar Rp 6,4 triliun yang terdiri Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,3 triliun. Sedangkan penerimaan dana perimbangan Rp 4 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 88 miliar, penerimaan pembiayaan daerah(Silpa) sebesar Rp531 miliar.
Belanja daerah sebesar Rp6,8 triliun yang terdiri dari belanja langsung dan belanja tidak langsung. Untuk belanja tidak langsung dalam APBD perubahan sebesar Rp 4 triliun.
Belanja tidak langsung ini terdiri dari belanja pegawai Rp2,1 triliun, belanja hibah sebesar Rp30 miliar, belanja hibah BOS sebesar Rp843 miliar, hibah bagi hasil kota dan kabupaten sebesar Rp850,9 miliar, belanja bantuan keuangan Rp161,2 miliar dan belanja tidak terduga Rp5,6 miliar.
"Sementara untuk belanja langsung sebesar Rp2,8 triliun. Kami pastikan tidak ada program pembangunan fisik dalam APBD perubahan ini," katanya. (Publikasi 03)