Tuntas, Lahan Pengganti Pengalihan Jalan Terkena BPPIP

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berhasil menuntaskan lahan pengganti untuk pengalihan badan jalan yang terkena proyek pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BPPIP). Badan jalan tersebut merupakan bagian dari ruas jalur alternatif provinsi dari Pasaman, Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman menuju Kota Padang.

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Sumatera Barat meninjau lokasi pembangunan BPPIP di kawasan Ketaping Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (16/1). Saat ini, kondisi badan jalan yang dialihkan tersebut dalam tahap pengerasan.

 Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Yulfadri Nurdin mengatakan, lahan pengganti badan jalan sepanjang lebih kurang 2 kilometer yang dialihkan untuk lokasi mega proyek BPPIP sudah dibebaskan. Pengalihan badan jalan tersebut perlu dipercepat agar tidak mengganggu jalur alternatif, sementara pembangunan gedung BPPIP dapat tetap berjalan.

 "Lahan pengganti sudah dibebaskan sepenuhnya didanai APBD Sumbar dan saat ini sedang dalam tahap pengerasan. Pengerjaannya perlu dipercepat agar akses di jalur alternatif tersebut tidak terganggu pembangunan gedung BPPIP," kata Yulfadri.

Menyoal BPPIP, Yulfadri menyatakan proyek nasional untuk pembangunan sekolah pelayaran bertaraf internasional tersebut sangat dibutuhkan. Pemprov Sumbar telah menganggarkan dana pendamping untuk mega proyek bernilai sekitar Rp1 triliun tersebut. Kaitannya dengan jalan alternatif provinsi, nantinya ruas jalan tersebut akan menjadi akses utama menuju sekolah tersebut.

Ruas jalan alternatif provinsi Padang Pariaman- Padang yang melintasi kawasan Ketaping, Pantai Tiram tersebut, kata Endarmy, anggota Komisi IV lainnya, sangat strategis. Jalur tersebut akses alternatif bagi pengguna jalan dari Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat, Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman menuju Kota Padang. Jalur tersebut juga terhubung ke jalur utama Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Menyambut kunjungan Komisi IV DPRD Sumbar, Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni menuturkan, ruas jalan yang dialihkan lebih lebar dari sebelumnya 17 meter menjadi 22 meter. Untuk pengerasan, APBD Kabupaten dikucurkan sebesar Rp400 juta sementara pengaspalannya nanti didanai oleh APBD Sumbar. (padangmedia.com)