Hal itu disampaikan Tenaga Ahli DPRD Sumbar, HM Nurnas, saat menerima kunjungan studi banding Pansus I DPRD Provinsi Jambi ke DPRD Sumbar, Kamis (24/4). Kunjungan tersebut bertujuan memperdalam pemahaman dalam pembahasan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024.
Menurut Nurnas, LKPJ merupakan dokumen penting untuk mengukur sejauh mana capaian kinerja kepala daerah bersama seluruh OPD. Karena itu, analisa Pansus harus menyentuh dampak atau outcome dari kebijakan dan program.
"Selama ini kecenderungannya Pansus hanya fokus pada output, padahal yang lebih penting adalah outcome, yaitu dampak riil dari program. Apakah program berdampak pada pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan, atau hal lainya?" ujar Nurnas.
Ia menambahkan, dalam mendalami program kepala daerah, DPRD juga harus menganalisis permasalahan yang muncul setelah kebijakan diterapkan. "Permasalahan yang timbul perlu dibedah secara komprehensif, dan DPRD mesti memberikan solusi konkret dalam dokumen rekomendasi," katanya.
Dengan demikian, lanjut Nurnas, rekomendasi DPRD tidak hanya menjadi formalitas, melainkan menjadi acuan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan benar-benar diterapkan.
"Evaluasi LKPJ harus menyeluruh, mulai dari target pendapatan, realisasi anggaran, keselarasan program dengan visi misi kepala daerah, hingga tindak lanjut atas rekomendasi sebelumnya," tambahnya.
DPRD Sumbar juga berbagi pengalaman terkait pendekatan makro dalam evaluasi LKPJ, termasuk pendalaman indikator ekonomi seperti pertumbuhan PDRB, pengendalian inflasi, dan daya saing daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus I LKPJ DPRD Provinsi Jambi, Zulkifli Linus, menyatakan bahwa hasil studi banding di DPRD Sumbar akan menjadi acuan penting dalam penyusunan rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Jambi Tahun 2024.
“Kami sangat terbantu dengan masukan dan pengalaman dari DPRD Sumbar. Tentu ini akan kami jadikan referensi untuk menyusun rekomendasi yang tajam dan konstruktif,” ujar Zulkifli.
Ia berharap, sinergi antarlembaga legislatif ini dapat memperkuat peran DPRD dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah secara efektif dan berdampak langsung kepada masyarakat