Komisi IV Minta Pemprov Prioritaskan Anggran Infrastuktur Jalan

PADANG,- Komisi IV DPRD Sumbar meminta Pemprov untuk meprioritaskan program pembangunan infrastuktur jalan pada tahun 2019. Pasalnya, masyarakat di beberapa kabupaten seperti Padang, Bukittinggi, Pasaman, Solok, Solok Selatan dan lainnya mengeluhkan kondisi jalan yang rusak parah.

“Saat ini, Pemprov terus mengalokasikan anggaran pada kegiatan pada sektor pemerintahan. Seharusnya untuk infrastuktur jalan mesti diprioritaskan, kerena berdampak positif bagi perekonomian masyarakat,” ujar sekertaris Komisi IV DPRD Sumbar Taufik Hidayat saat ditemu, Senin (27/8)

Politi Partai Hanura itu mengatakan banyak masyarakat di daerah mengeluhkan kondisi jalan yang rusak parah, namun belum juga diperbaiki. Kondisi itu dikarenakan alokasi anggaran untuk perbaikan infratukstur jalan masih minim. Untuk itu, sudah seharusnya Pemprov menambah anggarannya.

Taufik mengatakan, pada jalan Padang Pariaman via Bandara Internasional Minangkabau (BIM), merupakan jalan alternatif utama yang digunakan masyarakat daerah tersebut menuju Kota Padang, begitupun sebaliknya. Hingga sekarang jalan tersebut masih belum tersentuh perbaikan dan kondisinya saat ini sangat memprihatinkan.

“Kita dorong pemprov untuk memperhatikan alokasi anggaran dengan memperhatikan dampak dan manfaat untuk masyarakat. Jangan habiskan anggaran hanya untuk penyelenggaraan pemerintahan saja,” tegasnya.

Sebelumnya Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Suwirpen Suib  mengatakan,  ruas jalan  kabupaten/kota yang beralih kewenangan ke jalan Provinsi saat ini kondisinya 70 persen dan butuh perbaikan, untuk infrastuktur anggara APBD pun terbatas, untuk itu koordinasi Pemprov dengan kepala daerah harus ditingkatkan, dimana ada jalan yang rusak pada masing-masing daerah agar ditanggulangi.

“Upaya ini dilakukan untuk menekan angka kecelakan lalu lintas, dengan mengikutsertakan masyarakat, maka kerja pemerintah dapat lebih ringan," ujar politisi Demokrat tersebut.

Dia menambahkan, jalan yang telah banyak lobang dan telah terban harus menjadi prioritas  pihak provinsi untuk diperbaiki, jangan bergatung dengan pemerintah setempat.


Ia memaparkan, panjang ruas jalan provinsi sejak 2013 hingga 2015 stabil pada angka 1.230,53 kilometer. Namun pada 2015 banyak usulan untuk menaikkan status jalan kabupaten/kota jadi jalan provinsi. Usulan itu diakomodasi pada 2016 sehingga panjang ruas jalan Provinsi Sumbar bertambah sekitar 295 kilometer menjadi 1.525,2 kilometer.